Menkeu Minta Triwulan IV/2016 Menjadi Momentum Penting
Senin, 08 Agustus 2016, 11:27 WIB
Bisnisnews.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalu masih berusaha menata system keuangan yang ada. Dia juga menyebutkan, pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV/016 yang dierkirakan mencapai 5,18 persen harus dijaga dengan melakukan sejumlah penyesuaian dalam postur penerimaan dan belanja negara.
Karena itu, untuk membangun kepercayaan diri, harus menjaga momentum, pada triwulan IV, dengan menghilangkan ketidakpastian yang dapat mmberikan keraguan bagi investor swasta untuk melakukan investasi.
Seperti dikutip kantor berita Antara, Menkeu mengakui, keragu-raguan itu masih membayangi kalangan pengusaha. Karena itu , meski indikator ekonomi mulai membaik pada triwulan II/2016, kinerja investasi dari sektor swasta justru sedikit menurun dibandingkan triwulan I/2016.
" Suku bunga sudah rendah dan bank secara teoritis siap menyalurkan. Namun pengusaha belum mau meminjam untuk investasi karena investasi belum pulih. Merek belum memiliki kepercayaan penuh," katanya.
Di bagian lain, Menkeu mengatakan, penyesuaian belanja pemerintah untuk menjaga defisit anggaran bisa dilakukan tanpa melalui pengajuan kembali revisi APBNP 2016.
Pasal 26 ayat 1 UU APBNP 2016 menyatakan, ketika realisasi penerimaan pajak tidak cukup untuk memenuhi pengeluaran negara pada saat tertentu, kekurangannya itu bisa dipenuhi dari dana SAL, penerbitan SBN maupun penyesuaian belanja negara.
Menkeu memastikan, penyesuaian belanja akan dilakukan sesuai amanat UU Keuangan Negara agar pengelolaan keuangan negara dapat lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab serta memperhatikan aspek keadilan dan kepatutan.
Menkeu juga menegaskan bahwa penyesuaian belanja ini akan dilakukan dengan taat secara hukum dan kredibel sesuai dengan perkembangan ekonomi saat ini agar bisa menjadi landasan kepercayaan bagi masyarakat dan dunia usaha serta reputasinya terjaga dengan baik.
Penyesuaian
akan dilakukan melalui pemotongan belanja kementerian atau lembaga pemerintahan
sebesar Rp65 triliun dan belanja transfer ke daerah Rp68,8 triliun, terutama
bagi belanja non prioritas yang selama ini tidak terserap dengan baik.