Mudik Gratis Sepeda Motor Dengan Kapal Laut, Catat, Ini Syaratnya
Kamis, 14 Maret 2024, 12:26 WIBBISNISNEWS.id - Selain dengan kereta, pemerintah juga menyediakan kapal laut untuk mengangkut para pemudik yang akan berlebaran di kampungnya masing-masing.
Mudik gratis dengan kapal laut yang dilaksanakan Ditjen Perhubungan Laut itu, menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi, untuk memudahkan masyarakat dan menghindari kecelakaan di jalan raya.
"Kami sangat bersemangat untuk kembali menyelenggarakan program mudik gratis sepeda motor naik kapal laut. Program ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendukung mobilitas masyarakat Indonesia, terutama selama periode Lebaran. Kami berharap program ini dapat memberikan kemudahan bagi pemudik dalam merayakan momen penting bersama keluarga tanpa harus merasa khawatir akan biaya dan kenyamanan perjalanan," ujar Antoni.
Pendaftaran untuk program Mudik Gratis ini dibuka mulai tanggal 13 Maret 2024 hingga 7 April 2024 melalui website resmi https://mudikgratis.dephub.go.id/.
"Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan tiket mudik gratis," ujarnya.
Dengan total kuota sebanyak 9.800 penumpang dan 4.800 sepeda motor, program ini akan dilaksanakan sebanyak empat kali perjalanan.
"Program ini akan dilaksanakan sebanyak empat kali perjalanan dengan rute dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan sebaliknya," ujarnya.
Keberangkatan arus mudik dijadwalkan pada tanggal 5 dan 7 April, sementara keberangkatan arus balik akan dilaksanakan pada tanggal 13 dan 15 April 2024.
Berikut persyaratan pendaftaran mudik gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut:
1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK
2. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
3. Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
4. Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah) di:
Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara
Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat (wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu. Mengingat keterbatasan lahan parkir maka disarankan untuk tidak membawa kendaraan, atau memarkir kendaraan di tempat lain)
5. Verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya), mulai 22 Maret 2024, (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang - Jawa Tengah.
(*/Syam)