Mulai Hari Ini Commuter Line Merak Hanya Sampai Cilegon
Selasa, 25 Maret 2025, 11:19 WIB
BISNISNEWS.id - Cegah kemacetan lalulintas saat arus mudik, mulai Selasa, 25 hingga 30 Maret 2025, layanan Commuter Line Merak hanya sampai Stasiun Cilegon.
Penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung penataan lalu lintas sebagai antisipasi penguraian kemacetan pada Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni, khususnya pada kondisi _peak season Angkutan Lebaran Tahun 2025 (1446 H) ini.
Bagi pengguna Commuter Line Merak yang akan menuju Stasiun Krenceng dan Stasiun Merak, disediakan angkutan lanjutan di Stasiun Cilegon sebanyak 20 mobil menuju Stasiun Merak dan 5 unit mobil menuju Stasiun Krenceng.
Penyediaan angkutan lanjutan ini disesuaikan dengan kedatangan dan keberangkatan Commuter Line Merak di Stasiun Cilegon.
Sebagai informasi, saat ini rata-rata volume pengguna Commuter Line Merak sebanyak 10-11 ribu orang tiap harinya. Dalam pemesanan dan pembelian tiket Commuter Line Merak dapat melalui Aplikasi Access By KAI_ mulai tujuh hari (H-7) sebelum hari pemberangkatan melalui aplikasi tersebut atau pembelian langsung di loket selama ketersediaan tiket masih ada.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus menyampaikan bahwa mengingat akan adanya lonjakan pengguna jasa kendaraan (pemudik berkendara) yang akan memasuki Pelabuhan Penyeberangan Merak selama periode Angkutan Lebaran tahun ini, KAI Commuter akan melakukan penyesuaian layanan Commuter Line Merak mulai 25-30 Maret 2025.
"Layanan perjalanan Commuter Line Merak hanya akan sampai Stasiun Cilegon dan kembali ke Stasiun Rangkasbitung selama masa penyesuaian tersebut," jelas Joni.
Penyesuaian layanan perjalanan Commuter Line Merak tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: KP-DRJP 1099 Tahun 2025, HK.201/4/4/DRJP/2025, Kep/50/III/2025 dan 05/PKS/Db/2025 Tanggal 06 Maret 2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijrah dan berdasarkan surat nomor : UM.006/1/19/DJKA/2025 tanggal 24 Maret 2025 tentang Penyesuaian Pengoperasian KA Commuter Line Merak Pada Tanggal 25 s.d. 30 Maret 2025, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (Syam)