Ngeri .....Sekitar 38 Persen Bus Angkutan Penumpang Ditemukan Tidak Laik Operasi, Ini Penjelasan Dirjen Aan
Selasa, 24 Maret 2026, 15:48 WIB
* Sebanyak 60.946 Armada Bus Diperiksa Ulang Saat Arus Balik, Hanya
* Hanya 38.758 unit atau 63,59 persen Bus Yang Diizinkan Laik Operasi
BISNISNEWS.id - Inspektorat Ditjen Perhubungan Darat kembali memeriksa kelaikan bus angkutan penumpang yang akan mengangkut pemudik balik ke Jakarta, di area keberangkatan dan jalan tol.
Pada periode angkutan Lebaran 1447 H ini, Inspeksi keselamatan atau rampcheks telah dilakukan terhadap 60.946 armada bus.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, sebanyak 27.635 atau 45,34 persennya adalah armada AKAP, sebanyak 27.461 atau 45,06 persen adalah kendaraan AKDP, angkutan pariwisata sebanyak 2.651 atau 4,35 persen dan kategori lainnya sebanyak 3.199 atau 5,25 persen,.
" Tidak ada toleransi sedikitpun terhadap potensi kecelakaan. Kami pastikan bus yang digunakan, laik operasi," jelas Aan, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/3/2026).
Ia menjabarkan berdasarkan hasil rampcheck dari tanggal 23 Februari 2026 hingga 23 Maret 2026 sebanyak 60.946 unit bus telah dilakukan rampcheck dengan rincian status Diijinkan Operasional sebanyak 38.758 unit atau 63,59 persen.
"Ada yang Peringatan Perbaikan (Melanggar Teknis Penunjang) sebanyak 13.116 unit atau 21,52 persen. Mendapat sanksi Tilang dan Dilarang Operasional (Melanggar Administrasi) sebanyak 1.941 unit atau 3,18 persen dan Dilarang Operasional (Melanggar Teknis Utama) sebanyak 7.131 unit ata 11,70 persen," jelas Dirjen Aan.
Pada kesempatan ini pihaknya menyebut pengecekan tidak hanya dilakukan pada kendaraan melainkan kepada para pengemudi. Telah diperiksa kesehatan sekitar 683 pengemudi.
"Sebagian besar pengemudi yang diperiksa itu sehat dan laik untuk berkendara yaitu 634 orang atau sekitar 92,83 persen. Sementara 40 orang atau 5,86 persen laik berkendara dengan catatan dan 9 pengemudi dinyatakan tidak laik berkendara," ungkapnya.
Pada hari ini juga kegiatan rampcheck dilakukan di Rest Area Km 45 Tol Jagorawi Ciawi, Kabupaten Bogor mengingat banyaknya volume angkutan umum yang mengarah ke Puncak dan Sukabumi untuk berwisata.
Sebanyak 34 unit kendaraan telah diperiksa di Rest Area Ciawi dengan rincian sebanyak 18 unit Diijinkan Operasional, 16 kendaraan dinyatakan Peringatan Perbaikan (Melanggar Teknis Penunjang).
"Kendaraan yang dinyatakan tidak memenuhi aspek teknis dan/atau administrasi di antaranya BLU-e tidak aktif sebanyak 2 kendaraan, tidak memiliki BLU-e sebanyak 3 kendaraan, KPS tidak aktif sebanyak 3 kendaraan, tidak ada KPS sebanyak 13 kendaraan," kata Dirjen Aan.
Ia mengimbau agar seluruh operator bus dapat bekerja sama mendukung aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat di momen besar perayaan Idul Fitri ini dengan mengoperasionalkan armada yang laik jalan dan menyediakan pengemudi yang sehat serta prima (mut/Syam)