Nyanyian Tonny Budiono, Soal Aliran Uang Hasil Korupsi, CBA Mendesak KPK Telusuri
Rabu, 20 Desember 2017, 11:17 WIBBisnisnews.id - Pengakuan mantan Dirjen Perhubungan laut Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, bahwa sebagian uang suap kasus korupsi pada sejumlah proyek di direktorat yang dipimpinnya saat itu, bukan hanya mengalir ke pejabat kementerian tapi juga ke sejumlah oknum Paspampres.
Kisaran dana hasil korupsi yang dialirkan ke oknum-oknum itu antara Rp 100 juta sampai Rp 150 juta. Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menyebutkan, pengakuan yang keluar dari mulut pesakitan ini bak petir di siang bolong.
"Luar biasa, duit bancakan hasil rampok dari negara ternyata bukan hanya mengalir ke pejabat di kemenhub tetapi sekelas Paspampres nyatanya diam-diam ikut mencicipi," tegas Jajang dalam keterangan tertulisnya Rabu (20/12/2017).
Hal ini membuktikan bagaimana uang hasil korupsi bisa mengalir kemana saja, bukan hanya ke kiri atau ke kanan 'orang terdekat' tetapi bisa juga mengalir deras ke atas.
Pengakuan Tonny itu disampaikan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017), untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.
"Kita ketahui Paspampres biarpun bahasa kasarnya hanya pengawal, namun bukan pengawal sembarangan mereka ini orang yang paling dekat dengan Presiden Jokowi," kata Jajang.
Fakta ini juga menjadi tamparan keras bagi orang nomor satu di Negeri ini. Image yang selama ini dibangun Presiden Jokowi tentang dirinya yang bersih dan anti dengan korupsi tercoreng dengan kelakuan pengawal kepercayaannya.
Setidaknya, lanjut Jajang, dari nyanyian Tonny terkait aliran uang ke Paspampres, sebagai bahan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi 'orang-orang di dekatnya'.
CBA juga melihat beberapa proyek yang dijalankan Paspampres selama ini terkesan ditutup-tutupi.
Contohnya, mulai dari proyek pengadaan pakaian operasional hitam dengan anggaran sebesar Rp 1.248.984.000. Sampai proyek besar terkait pekerjaan rusun grup C yang berlokasi di lawang gintung kota Bogor menghabiskan anggaran sebesar Rp 26,2 miliar lebih.
Rata-rata proyek yang dijalankan satuan kerja Paspampres termasuk dua proyek di atas tidak dijalankan dengan proses lelang elektronik, meskipun nilainya mencapai miliaran bahkan puluhan miliar rupiah.
Hal tersebut selain terkesan tertutup alias tidak transparan, sangat beresiko terjadinya penyimpangan karena tidak bisa diawasi langsung oleh publik bagaimana jalannya proses proyek tersebut.
Berdasarkan catatan di atas, ungkap Jajang, CBA mendukung KPK mengembangkan dugaan aliran yang masuk ke lingkungan kementerian maupun ke oknum-oknum Paspampres, berdasarkan pengakuan Mantan Dirjen Perhubungan laut Kemenhub, Tonny Budiono di persidangan.
CBA juga mendorong KPK untuk membuka penyelidikan terkait proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Paspampres. Publik tentunya berharap besar, Paspampres yang begitu dekat dengan orang nomor satu Negeri ini bersih dari segala tindakan koruptif.
Menanggapi pernyataan Tonny, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen MS Fadhilah belum bisa menjelaskan masalah itu. Karena ini fakta persidangan, dia menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.
"Saya belum tahu ya. Kita tunggu deh," kata Fadhilah. seperti dikutip Kompas.com, Senin (18/12/2017). (Syam S)