Operator Angkutan Barang Nakal Bakal Kena Jewer
Jumat, 24 Februari 2017, 16:59 WIBBisnisnews.id - Operator angkutan barang jalan raya nakal siap-siap kena jewer, karena mulai Maret 2017, kegiatan jembatan timbang (JT) mendapat pengawasan ketat petugas selama 24 jam. Seluruh truk yang kebihan muat wajib diturunkan sesuai kapasitas angkut dan jalan yang akan dilewati.
' Jembatan timbang sekarang kami tertibkan sejak dialihkannya ke pemerintah pusat," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto.
Pudji menjamin jembatan timbang nantinya beroperasi secara baik dan terus dilakukan evaluasi terhadap Standar Prosedur Operasi (SOP) dan pelaksanaan di lapangan.
Dirjen Pudji memgatakan sedang melakukan sosialisasi, pola kerja kepada para personil disini. Salah sarunya jembatan timbang Losarang, dari sembilan yanv dijadikan proyek percontohan.
" Seluruh personil jembatan timbang
harus sebagai pengendali muatan kendaraan di Jalan Nasional. Oleh karenanya harus ada pembenahan baik personil maupun peralatan," kata Pudji.
Sejak kewenangan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau yang lebih dikenal dengan Jembatan Timbang (JT) beralih kepada pemerintah pusat maka pelayanan UPPKB Losarang perlu ditingkatkan.
" Terkait SDM yang ada sekarang nanti akan di benahi dan jumlah personilnya juga akan disesuaikan karena jam kerjanya full 24 jam mengawasi kendaraan," jelas Pudji.
Sedangkan peralatan, nanti akan diperbaiki dan ditambah untuk menunjang pengawasan muatan kendaraan. " Kita akan mengoptimalkan teknologi, jadi sudah bukan jamannya lagi menimbang kendaraan menggunakan ilmu kebatinan," kata Pudji. (Syam sk)