OTT Pejabat Kemenhub, KPK Amankan Barang Bukti Uang Dolar dan Rupiah
Kamis, 24 Agustus 2017, 09:52 WIBBisnisnews.id-Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengakui, Rabu malam (23/8/2017) seorang pejabat Kementerian Perhubungan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti berupa uang dalam bentuk dolar dengan nilai yang belum diketahui.
" Ya benar, kemaren malam ada OTT setelah kami konfirmasi," jelas Febri Kamis (24/8).
Yang pasti, kata Febri ada barang bukti dan pihaknya kini sedang menunggu waktu untuk menghitungnya. Ada dalam mata uang dolar AS dan Singapura dan mata uang lainnya serta Rupiah.
Tim Satgas sendiri malam itu juga langsung melakukan penggeledahan ke gedung Karsa Kantor Kementerian Perhubungan di lantai empat. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap terduga.
"Pemeriksaan intensif tengah dilakukan terhadap Penyelenggara Negara dari Kementerian Perhubungan,"jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menetapkan status tersangka. Sesuai KUHAP ada waktu paling lambat 24 jam sebelum menentukan status.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah melakukan penyegelan berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Ruang yang disegel KPK itu berada di Gedung Karsa di Kemenhub yang ditempati bagian Direktorat Jenderal. Namun beberapa petugas yang tidak mau disebutkan namanya penyegelan dilakukan di lantai empat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. (Adhitio/Syam S)