Pegiat Lingkungan Saba Alam, Desak AP II Segera Normalisasi TPA Liar Pasca Penutupan
Jumat, 27 Desember 2019, 06:34 WIBBisnisNews.id -- Pegiat lingkungan dari SABA ALAM INDONESIA HIJAU meminta kepada lembaga terkait dalam hal ini PT Angkasa Pura (AP) II dan Pemerintah Kota Tangerang, Banten segera melakukan Normalisasi Fungsi Lahan Yang Selama Ini Dijadikan tempat pembuangan sampah Liar oleh masyarakat khususnya pengguna jalan yang lewat.
Sementara, TPA tersebut berada didalam Lahan Angkasa Pura II yang sudah lama tercemar oleh tumpukan Sampah yang menggunung. Akibatnya mnimbulkan bau busuk yang menyengat dan mengganggu masyarakat serta pengguna jalan yang lewat.
Saba Alam mengapresiasi Terhadap Upaya Yang Dilakukan Oleh Pihak Angkasa Pura II Yang Sudah Melakukan Penutupan Akses Pintu Masuk Kendaraan Yang Biasa Membuang Sampah Di TPA Liar 26/12/2019.
"Namun upaya tersebut harus ada tindak lanjut Normalisasi Fungsi Lahan Agar Tidak Berdampak pada kwalitas kehidupan masyarakat sekitar," ucap Daniel Nainggolan salah satu anggota dari Saba Alam Indonesia Hijau.
"Tentu saja ini berdampak sangat luas bagi Masyarakat luas tertutama warga yg dekat dengan tumpukan Sampah Liar tersebut. Jika tidak dilakukan normalisasi/ pemulihan dampaknya akan semakin serius," jelas Daniel.
Dikatakan, yang pertama dirasakan adalah Bau karna tumpukan tersebut sangat menggunung, lalu kemudian [Air sampah] apabila tidak diolah dapat mencemari tanah secara langsung.
Selain itu, jelas Daniel, kualitas tanah, air lindi secara langsung juga mencemari kualitas air, baik air permukaan maupun air tanah. Di mana senyawa organik di dalam air lindi memiliki konsentrasi yang sangat tinggi, hal ini berdampak pada turunnya kadar oksigen terlarut dalam air.
"Sehingga air dengan kualitas seperti ini menjadi tidak layak untuk dipergunakan manusia dan dapat mematikan binatang air. Kualitas air akan semakin menurun, bahkan menjadi berbahaya apabila tercemar senyawa logam berat," tuturnya.
Daniel menerangkan selama proses pembusukan sampah organik, akan dihasilkan beberapa gas yang dapat mencemari kualitas udara, yaitu metana (CH4) dan hidrogen sulfida (H2S). Metana adalah salah satu gas rumah kaca (GRK) yang dapat merusak lapisan ozon.
Daya rusak metana terhadap "lapisan ozon sekitar 21 kali lebih kuat dibanding karbon diokasida [CO2]," papar Daniel.
Oleh karena itu, Saba Alam berharap ada solusi dan tindak lanjut dari pemerintah baik ekskutif maupun legislatif dan juga lembaga BUMN AP II emcarikan solusi masalah ingkungan ini.(nda/helmi)