Pelaku Tindak Pidana Pencurian di Stasiun Kembali Terungkap
Senin, 18 September 2023, 07:58 WIBBISNISNEWS.id - System CCTV Analytic KAI Commuter kembali menggagalkan dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian barang bawaan penumpang pada sejumlah stasiun.
Penangkapan pelaku kejahatan di stasiun ini didasarkan pada pengaduan penumpang yang kehilangan barang bawaanya berupa tas di area musholla Stasiun Tanah Abang, Stasiun Bekasi dan Stasiun Jakarta Kota
Berbekal laporan dari korban, petugas pengamanan KAI Commuter menindaklanjutinya dengan menyelusuri rekaman dari system CCTV Analytic yang terpasang di area stasiun.
Setelah proses penelusuran Petugas KAI Commuter berhasil mendapatkan rekaman ciri-ciri terduga pelaku dan disebarkan keseluruh petugas pengamanan stasiun.
Dengan melakukan pengintaian pengamanan tertutup, pelaku tindak pidana tersebut berhasil diamankan di area musholla Stasiun Jakarta Kota pada Sabtu, 16 September 2023 sekitar pukul 16.20 WIB dan selanjutkan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Sstem ini juga bisa menganalisa hal lain seperti pakaian yang dikenakan atau barang bawaan pengguna yang bisa dijadikan sebagai database pada proses pencarian.
Dengan database tersebut, pelaku tindak kriminal atau pelaku tindak pidana lainnya akan terdeteksi melalui notifikasi pada sistem ini apabila terdapat kecocokan wajah atau pun hal lainnya yang terekam.
Selain melakukan penelusuran menggunakan system CCTV Analytic, para petugas terkait juga melakukan proses penelusuran melalui system e-ticketing.
Penelusuran petugas gabungan dari KAI Commuter melakukan proses pencarian dan penelusuran di gate elektronik stasiun untuk disinkronkan dengan system CCTV Analytic.
Merujuk banyaknya tindak pidana pencurian di stasiun KAI Commuter kembali mengingatkan seluruh pengguna untuk lebih hati-hati, tetap waspada dan selalu memperhatikan kembali barang-barang bawaannya.
KAI Commuter juga mengajak kepada seluruh pengguna commuter line atau siapapun untuk lapor kepada petugas jika melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama. Pengguna juga dapat langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121.(*/Syam)