Pelayanan Penanaman Modal di Jakarta di Mampang Selatan Dan Kalideres Terima ISO 9001:2015
Senin, 27 Januari 2020, 17:50 WIBBisnisNews.id -- Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP. PMPTSP) Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dan UP.PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan berhasil menorehkan pencapaian membanggakan. Yakni meraih Sertifikasi dan Audit Surveillance ISO 9001:2015 setelah melalui proses audit internal dan eksternal oleh Lembaga Sertifikasi Evodia Global Sertifikasi (EGS) sejak bulan Agustus 2019 lalu.
Dengan terbitnya Sertifikat ISO 9001:2015 tersebut, UP PMPTSP Kecamatan Kalideres dan UP PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan memiliki kewenangan untuk mencantumkan logo Sertifikasi EGS selaku Lembaga Sertifikasi dan simbol akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nomor sertifikat pada output perizinan/ non perizinan serta dokumen terkait sesuai ruang lingkup tersebut.
“Telah dilaksanakan Program Peningkatan Kualitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kegiatan Pengembangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan berupa pelaksanaan audit terkait dengan standar manajemen, uji Prosedur Operasi Standard atau Standard Operating Procedure (SOP), kualitas pelayanan dan lain sebagainya. Maka UP.PMPTSP Kecamatan Kalideres dan UP PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan dinyatakan berhasil memenuhi standar pelayanan internasional dan berhak mencantumkan logo Sertifikasi ISO 9001:2015 pada setiap output perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangannya,” ucap Waka DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto usai acara penyerahan Sertifikasi di Kantor Camat Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Kantor Camat Kalideres, Jakarta.
Denny mengemukakan perolehan Sertifikasi ISO tidak didapatkan dengan mudah dan dalam tempo waktu singkat melainkan melalui sejumlah tahapan penilaian dan evaluasi. Lembaga Sertifikasi memberikan hasil temuan kepada Bidang atau Unit terkait apabila mendapati pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP atau tidak memenuhi syarat mutu pelayanan.
Selama enam bulan tim audit melakukan observasi layanan dan memberikan hasil temuan minor untuk segera ditindaklanjuti oleh Bidang atau Unit terkait sebagai perbaikan pelaksanaan kerja di masa mendatang.
"Oleh sebab itu dibutuhkan komitmen dan disiplin dalam penerapan sistem manajemen mutu di masing- masing Unit Pelaksana berdasarkan Visi Misi, Kebijakan Mutu, Maklumat Pelayanan dan Dokumen Mutu yang telah ditentukan agar dapat berjalan secara berkesinambungan,” jelas Denny.
Ditemui dalam kesempatan yang sama Kepala UP.PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan Sukarsa mengemukakan, dengan adanya Sertifikasi ISO maka pelayanan perizinan dan non perizinan di wilayahnya sudah semakin terjamin. Pemohon akan lebih memiliki kejelasan mengenai prosedur pengajuan permohonan izin/ non izin, kejelasan mengenai durasi penerbitan izin, dan kejelasan mengenai biaya retribusi.
“Dengan diperolehnya Sertifikasi ISO ini, makin memotivasi kami untuk terus berupaya memberikan pelayanan prima bagi warga Ibu Kota dengan cara penyampaian informasi yang jelas mengenai prosedur pengajuan izin dan non izin, menyelesaikan penerbitan izin sesuai durasi waktu yang terdapat dalam SOP, kejelasan mengenai biaya retribusi dan hal- hal lainnya terkait pelayanan publik yang menjadi kewenangan kami,” tutur Sukarsa.
Hal senada juga disampiakan oleh Kepala UP.PMPTSP Kecamatan Kalideres Joko Suparno yang mengatakan bahwa esensi dari memiliki Sertifikat ISO 9001:2015 tidak lain adalah untuk menjaga mutu pelayanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat. Untuk itu pihaknya berkomitmen untuk bekerja sepenuh hati dan berpedoman pada kebijakan mutu dalam memberikan pelayanan.
“Dengan diterimanya sertifikasi ini tentunya kami berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan dalam rangka mewujudkan Zero Complain, Zero Delay dan Service Excellence di UP.PMPTSP Kecamatan Kalideres,” tegas Joko, usai serah terima Sertifikat ISO di Kecamatan Kalideres.(helmi)