Pemerintah Akan Menurunkan Pajak UKM Jadi 0,5 Persen
Rabu, 07 Maret 2018, 22:43 WIBBisnisnews.id - Pemerintah akan menurunkan pajak Usaha Kecil Menengah (UKM) dari satu persen menjadi 0,5 persen pada akhir Maret 2018.
Ungkapan itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat membuka Sidang Dewan Pleno II dan Rapat Pimpinan Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tahun 2018 di Tangerang, Banten, Rabu (7/3/2018).
Kata Presiden, sebenarnya dirinya mengusulkan 0,25 persen namun Menteri Keuangan bilang tidak bisa. Dikatakan, kalau turunnya sampai sejauh itu, akan mempengaruhi penerimaan, pendapatan pemerintahan.
Perubahan tata ruang ekonomi global, ungkap Presiden Jokowi, menjadi peluang bagi ekonomi nasional untuk berkembang lebih jauh.
Sejumlah usaha makanan dan minuman maupun industri "lifestyle" memiliki masa depan yag cerah di tatanan global. "Saya kira bisnis-bisnis seperti inilah yang nantinya akan berkembang dengan baik. Saya kira saya sudah melihat di beberapa negara, warung makan, resto-resto seperti ini akan nantinya akan bergerak sangat cepat sekali," ujar Presiden menjelaskan resto Warunk Upnormal sebagai contoh usaha makanan dan minuman.
Presiden juga menjelaskan perkembangan bisnis baru atau start up melalui aplikasi berbasis digital berkembang pesat, khususnya di bidang sociopreneurship.
Selakn itu, Indonesia memiliki keunggulan di sektor kerajinan tangan yang terkenal begitu kreatif. Seperti kerajinan jaket kulit berlukis, motor modifikasi, serta usaha kreatif lain memiliki peluang besar untuk berkembang jika dipromosikan dengan gencar. (Ari)