Pemerintah Diminta Bersikap Tegas Terhadap Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Jumat, 30 Agustus 2019, 23:16 WIBBisnisnews.id - Ketua Umum Generasi Muda Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI), Shandy Mandela Simanjuntak. menuntut Pemerintah mengambil langkah tegas, cepat dan cermat terhadap aksi pengibaran bendera bintang kejora, baik di wilayah Papua, Jakarta maupun di seluruh wilayah Indonesia.
Pengibaran bendera Bintang Kejora tersebut merupakan bagian dari rentetan aksi unjuk rasa oleh warga Papua yang memprotes peristiwa persekusi dan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.
"Kami menilai bahwa bendera bintang kejora tidak lagi dimaknai sebagai simbol kultural maupun religius warga Papua, akan tetapi saat ini lebih dimaknai sebagai simbol politis gerakan Papua Merdeka, dimana mengarah kepada gerakan Separatisme yang mengancam keutuhan dan kedaulatan NKRI. Hal tersebut pastinya juga akan menimbulkan kontroversi dan kecaman dari masyarakat," ujar Shandy di Jakarta, Jumat (30/8/2019).
GM FKPPI sebagai bagian dari Keluarga Besar FKPPI binaan daripada TNI-POLRI, secara kemanusiaan menolak rasisme dan mendukung Papua melawan perlakukan diskriminatif dan stigmatisasi terhadap masyarakat Papua. Akan tetapi, Shandy menggarisbawahi bahwa GM FKPPI mengutuk dan mengecam keras segala tindakan separatis di wilayah NKRI sekecil apapun.
"Tidak ada ruang bagi orang-orang yang ingin memecah belah keutuhan bangsa ini. Kami secara tegas mengatakan bahwa kami mengecam segala tindakan separatis di wilayah NKRI," kata Shandy.
Ketua Umum GM FKPPI tersebut mengingatkan bahwa setiap warga negara turut berkewajiban untuk menjaga ketertiban dan pertahanan negara sebagai makna sila pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Seluruh elemen bangsa berkewajiban untuk terus menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia bersama-sama tanpa membedakan suku, ras, agama maupun golongan tertentu. Oleh karenanya, Generasi Muda FKPPI mengajak seluruh warga negara Indonesia membantu aparat negara dalam hal ini TNI-POLRI untuk turut menghentikan segala kegiatan yang berkaitan dengan separatisme yang mengancam keutuhan dan kedaulatan di wilayah Indonesia.
"Kami meminta seluruh warga negara Indonesia mewaspadai isu-isu dan berita-berita yang berkembang namun masih dipertanyakan validitasnya sehingga cenderung dikategorikan sebagai berita hoax. Sebagai warga negara yang baik, mari kita melawan segala pemberitaan hoax yang beredar bahkan hingga di level internasional karena hal tersebut dapat memperkeruh keadaan," ungkap Shandy.
Shandy pun berharap, aktor-aktor yang terlibat dalam melakukan provokasi dan tindakan anarkis penyerangan hingga memakan korban Aparat Gabungan TNI-POLRI maupun menyebabkan kerusakan fasilitas publik dapat diusut, ditangkap dan diproses secara hukum seadil-adilnya. (Rayza)