Pemerintah Selidiki Proyek Tugu Anti Korupsi
Kamis, 09 November 2017, 22:26 WIBBisnisnews.id - Jaksa Penuntut Umum telah menunjuk 18 tersangka dalam kasus korupsi terkait dengan pendirian tugu anti-korupsi.
Tugu tersebut diresmikan di kota Pekanbaru, Riau, Desember lalu oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo untuk menandai Hari Anti Korupsi Internasional.
Sugeng Riyanta, asisten kriminal khusus di Kejaksaan Riau, mengatakan bahwa 13 pegawai negeri dan lima pejabat swasta dicurigai melakukan kecurangan dan korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar 1,23 miliar rupiah.
Riyanta mengatakan penyelidikan tersebut akan berpusat pada pemilihan kontraktor dan kualitas bahan yang digunakan untuk membangun monumen tersebut.
Presiden Joko Widodo telah berjanji untuk mengatasi korupsi, yang telah lama menjadi momok bisnis dan pemerintahan di Indonesia. Indonesia berada di peringkat 90 dari 176 dalam indeks Persepsi Korupsi Transparency International tahun lalu. (marloft)