Pemerintah Tawarkan Badan Usaha BUMN dan Swasta Biayai Pembangunan
Selasa, 03 April 2018, 11:27 WIB
Bisnisnews.id - Sekretaris Jenderal kementerian perhubungan Sugihardjo mengatakan, kemampuan pemerintah membiayai proyek-proyek infrastruktur yang ersumber dari APBN maupun APBD sangat terbatas atau hanya maksimum 40 persen.
Sumber pembiayaan di luar APBN dan APBD yang diharapkan bisa mendukung kelanjutan program pembangunan infrastrtuktur ialah menjalin kerjasama dengan badan usaha. Baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun swasta melalui Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
"Pembiayaan infrastruktur yang ersumber dari APBN maupun APBD maksimum hanya 40 persen. Untuk itu kita harus cari sumber pembiayaan lain," kata Sugihardjo.
Kementerian Perhubungan merekrut badan usaha untuk ikut mengelola proyek pembangunan infrastruktur, salah satunya adalah proyek yang masih belum berjalan atau setengah jadi. Tiga proyek pembangunan setengah jadi yang sedang fokus digarap adalah proyek Kereta Api Makassar - Pare Pare, Bandar Udara Labuan Bajo, serta Transit Oriented Development (TOD) Poris-Plawad.
"Untuk proyek pembangunan yang belum berjalan atau masih setengah jadi, melanjutkannya itu butuh dana yang besar. Sehingga kita merekrut pihak-pihak lain dengan KPBU. Nanti kita akan dibantu dokumennya oleh kantor bersama. Di situ ada Kemenkeu, Bappenas, dan PT PII. Kita berharap tahun ini sudah closing, sudah ada penandatangan kerja sama," jelasnya.
Sementara untuk infrastruktur yang sudah berjalan, Kementerian Perhubungan juga menawarkan kerjasama kepada BUMN maupun swasta dengan tujuan untuk mengalihkan sumber daya manusia serta anggaran pemeliharaan dan pembangunan Kementerian Perhubungan ke tempat lain.
"Terhadap infrastruktur bandar udara atau pelabuhan yang sudah operasional juga kita tawarkan ke pihak-pihak lain, baik BUMN maupun swasta. Dengan ini sumber daya manusia dan anggaran pemeliharaan dan pembangunan Kementerian Perhubungan dapat dialihkan ke tempat-tempat lain," jelas Jojo.
Ditegaskan, pembangunan dengan skema KPBU ini dipimpin langsung oleh Menteri Perhubungan. "Pembangunan dengan skema KPBU ini bagi Kementerian Perhubungan sangat strategis oleh karenanya langsung dipimpin dan dipantau oleh Pak Menteri, beliau memberi arahan agar segera diwujudkan. Beliau sendiri yang setiap dua minggu sekali meminta laporan mengenai progress kerjasama ini," tuturnya. (Ari)