Pemilu Serentak 43 Petugas KPPS Meninggal Dunia
Senin, 22 April 2019, 20:55 WIBBisnisnews.id - Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 17 April 2019 menyisahkan suka dan duka. Di Sumatera Selatan dan Jawa Barat tercatat 43 orang Petugas KPPS meninggal dunia saat menjalankan tugasnya.
Masing-masing enam orang di Sumatera Selatan dan 37 orang di Jawa Barat dan dua orang personil Kepolisian
Jumlah itu didasarkan laporan yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan sampai Senin (22/4/2019) pukul 19.00 WIB.
Komisioner KPU Sumsel divisi hukum dan pengawasan, Hepriadi, mengatakan, petugas KPPS meninggal dunia diduga akibat kelelahan selama pemilu 2019, selain itu dua orang juga masih dalam perawatan.
"Kemarin dilaporkan ada dua petugas KPPS meninggal dunia, sampai malam ini kami mendapat laporan empat petugas meninggal, jadi totalnya ada en orang," ujar Hepriadi kepada Antara.
Berikut daftar petugas KPPS meninggal dunia di Sumsel:
1. Tuti Hidayati, Desa Suka Mulya Kabupaten OKI
2. Fachrul, Desa Belambangan Kabupaten OKU
3. Untung Imansyah, Desa Sumberjaya Kabupaten Banyuasin
4. Yanto, Desa Tanjung Dalam Keluang Kabupaten Muba
5. Syaripuddin, Desa Anyar Kabupaten OKU Timur
6. Arman, Ketua KPPS Desa Gunung Batu Kabupaten OKU timur
Selain itu dua petugas KPPS terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan dirawat intensif karena sakit akibat kelelahan.
"satu orang dari Lubuklinggau dilarikan ke Palembang karena pecah pembuluh darah,dan satu lagi dari OKU juga sedang dirawat," jelas Hepriadi.
Petugas KPPS yang meninggal dianggap para pahlawan demokrasi, sehingga KPU Sumsel berupaya memberikan santunan yang nanti dihimpun dari kabupaten/kota karena tidak ada anggaran khusus dari KPU.
Nilai santunan sampai saat ini belum bisa ditentukan, sementara ini KPU masih menghimpun informasi dari kabupaten/kota mengenai petugas yang meninggal.
"Kepada para petugas yang masih bekerja, jika sudah kelelahan sebaiknya istirahat dulu, jaga-jaga kesehatan," jelas Hepriadi.
Hepriadi meminta seluruh Ketua KPU di 17 kabupaten/kota untuk malaporkan jika ada petugas yang sakit dan meninggal, KPU masih menungggu laporan dari masing-masing PPK untuk dilaporkan ke KPU Pusat. (Antara/Jam)