Pemprov DKI Proaktif Tangkal COVID-19 Pada Warganya
Kamis, 12 Maret 2020, 08:42 WIBBisnisNews.id -- Pemprov DKI DKI Jakarta memilih untuk melakukan tindakan proaktif yang sama sebagai sikap bertanggung jawab melindungi warga dari potensi tertular Virus Corona atau COVID-19. Belajar dari langkah-langkah awal di negara-negara tersebut, mereka melakukan pembatasan pada kegiatan masyarakat. Ada Singapura, ada Vietnam, ada Selandia Baru.
Mereka komit melakukan pembatasan dari awal, pengendalian itu dilakukan untuk meminimalkan potensi penularan.
"Langkah yang kita lakukan adalah pembatasan interaksi di ruang-ruang publik antara pribadi-pribadi yang satu sama lain belum tentu memiliki keterkaitan, crowd (kerumunan) yang umum yang punya potensi paparan (virus)," sebut Gubernur DKI Jakarta Anies R.Baswedan @pemprovdkijakarta.
Sebelumnya, Gubernur Anies memberikan briefing dengan seluruh jajaran SKPD, BUMD dan para Camat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kita memaparkan semua kemungkinan skenario yang harus kita siapkan dan langkah-langkah antisipatif menanggapi penyebaran COVID-19.
Ada beberapa pelajaran penting yang kita ambil dari beberapa negara terdampak COVID-19. Belajar dari langkah-langkah awal di negara-negara tersebut, mereka melakukan pembatasan pada kegiatan masyarakat.
Pertama, kata Anies, di tingkat internal jajaran Pemprov DKI Jakarta. Jadi, kita akan membentuk tim review perizinan, terdiri dari jajaran Pemprov DKI Jakarta dan juga Polda Metro Jaya. Semua kegiatan-kegiatan yang akan diselenggarakan di Jakarta harus dilaporkan ke tim review perizinan.
Memperhatikan beberapa faktor yang berpengaruh, misal asal peserta, jumlahnya, kegiatannya, intensitas kontaknya, dan lain-lain. Dari situ, nanti diputuskan apakah diizinkan berjalan dengan persyaratan, atau harus ditunda, atau harus dibatalkan.
Kedua, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan langkah-langkah untuk mencegah bila terjadi di jajaran. Bila di jajaran Pemprov DKI Jakarta ada pribadi yang memiliki gejala seperti Corona Virus, maka atasannya dan yang bersangkutan harus melaporkan kepada Dinas Kesehatan.
Dan bila Dinas Kesehatan mengatakan bahwa yang bersangkutan harus melakukan pemeriksaan dan harus isolasi diri sambil menunggu hasil, maka Pemprov DKI Jakarta mewajibkan untuk dia mengikuti semua instruksi Dinas Kesehatan.
Selama isolasi mandiri, tidak ada pemotongan gaji dan tidak ada pemotongan tunjangan kinerja. Karena beradanya di rumah adalah untuk menyelamatkan dirinya dan menyelamatkan kolega, tetangga, dan lingkungan.
Ketiga, mengenai HBKB, Hari Bebas Kendaraan Bermotor, atau lebih populer disebut Car Free Day. Demi menjaga dan melindungi warga Jakarta dari potensi penularan, maka dua minggu ke depan, Pemprov DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Keempat, Jakarta terjadwal untuk menjadi tuan rumah dari Formula E pada bulan Juni 2020. Setelah komunikasi intensif beberapa waktu ini, memantau perkembangan di seluruh dunia, bukan hanya perkembangan di Jakarta.
Dan demi menjaga keselamatan, demi memastikan kesehatan warga Jakarta, karena kita menempatkan kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas utama, maka kita memutuskan untuk menunda pelaksanaan Formula E di bulan Juni.
Event Formula E ini adalah sebuah kegiatan yang dihadiri oleh wisatawan internasional. Risiko yang mungkin terjadi terlalu besar bagi Jakarta bila begitu banyak wisatawan datang dari negara-negara yang memiliki kasus Corona Virus. Kita tidak ingin mengorbankan keselamatan warga demi pencapaian perekonomian semata.
Kelima, seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta juga telah diinstruksikan untuk mengurangi kegiatan jabat tangan dan kontak fisik langsung, tanpa mengurangi rasa hormat satu sama lain. Mari kita biasakan di hari-hari ke depan ini untuk membatasi kontak langsung. Karena kontak langsung ini punya potensi penularan yang cukup besar.
Terakhir, Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan langkah-langkah antisipasi sejak awal Januari 2020. Prioritas kami adalah melindungi setiap tumpah darah Indonesia, karena itu perintah konstitusi yang menempel kepada kami dan kita laksanakan perintah konstitusi itu dengan sebaik-baiknya. Tapi ini tidak cukup hanya dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Harus menjadi gerakan semesta yang harus dilakukan bukan hanya oleh aparat pemerintah, tapi oleh seluruh komponen masyarakat.
Ini harus dikerjakan sebagai sikap bertanggung jawab atas keselamatan seluruh komponen bangsa khususnya yang ada di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan keselamatan di atas yang lain-lain. Kami mengajak kepada seluruh masyarakat, termasuk dunia usaha, mari nomor satukan keselamatan.
"Tidak perlu panik dan jangan menyebarkan berita-berita yang belum terkonfirmasi. Cukup kita lakukan langkah-langkah yang tertib, yang terukur, dan bertanggung jawab," tandas Anies.(elm/helmi)