Pemprov Jakarta Komit Meminimalisir Pengaduan
Selasa, 28 Januari 2020, 08:33 WIBBisnisNews.id -- Pemprov DKI Jakarta dan seluruh jajarannya komit memberikan pelayanan ke masyarakat dan dunia usaha dengan baik dan optimal. Apalagi beberapa unit pelayanan di bawah Pemprov DKI Jakarta sudah menerima sertifikat ISO 2015.
Camat Kalideres Naman Setiawan mengungkapkan, peraihan Sertifikat ISO 9001:2015 selain membanggakan namun juga membawa tantangan besar bagi UP.PMPTSP di wilayahnya (Kalideres). Pasalnya dewasa ini, Pemerintah semakin dituntut untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
Masyarakat berhak melayangkan keluhan atau pengaduan apabila tidak diayani dengan baik oleh petugas. "Selama satu tahun terakhir ini kami melihat pengaduan terhadap pelayanan semakin minim. Tentunya ini berkat kerjasama yang baik dan respon cepat dari teman- teman PMPTSP dalam menangani pengaduan atau keluhan,” kata Naman di Jakarta.
Naman menambahkan dengan diberikannya Sertifikat ISO 9001: 2015 ini pihaknya berharap agar UP.PMPTSP Kecamatan Kalideres dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan dimulai dari menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Karena karakteristik masyarakat di wilayah ini tentunya beragam, ada yang sudah teredukasi dan memiliki pemahaman luas tentang perizinan/nonperizinan dan adapula yang perlu diberikan pemahaman dan bantuan dalam pengajuan izin/nonizin. Seluruhnya berhak mendapatkan pelayanan prima sesuai dengan Amanat Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” papar Naman.
Sementara itu Direktur EGS, Umi Fadhila menjelaskan hal- hal yang menjadi penilaian sehingga kedua Unit Pelaksana PMPTSP tersebut mendapatkan sertifkat ISO.
“ISO adalah sertifikasi standar ineternasional terhadap kualitas manajemen dan mutu suatu organisasi. Hal- hal yang menjadi penilaian kami adalah bagaimana suatu organisasi bisa menjalankan porsedur pelayanan dengan baik, menerapkan kebijakan organisasi, dan acuan- acuan kerja lainnya,” ujar Umi.
Umi menambahkan dalam menangani UP.PMPTSP Kecamatan Kalideres dan UP PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan, pihaknya telah melakukan audit secara berkesinambungan dan memastikan bahwa SOP dijalankan dengan benar.
“Saya berharap kedepannya kedua unit pelayanan ini dapat terus menunjukkan kinerja baik dan menjalankan SOP dengan benar, karena sertifikat ini berlaku 3 tahun” pungkas Fadhila.
Dengan diraihnya Sertifikat ISO 9001:2015 oleh UP PMPTSP Kecamatan Kalideres dan UP PMPTSP Kecamatan Mampang Prapatan menambah deretan perolehan ISO 9001:2015 oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya perangkat daerah yang memiliki kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di DKI Jakarta ini telah berhasil meraih Sistem Manajamen Mutu SNI ISO 9001:2001.
Mereka terdaftar Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan Internasional Accreditation Forum (IAF) Ruang Lingkup Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Bidang Aktifitas Usaha; dan Ruang Lingkup Layanan Pengaduan dan Komunikasi Masyarakat.(helmi)