Pendaftaran Mudik Gratis Periode Nataru 2026/2027 Dibuka Mulai 12 Desember
Selasa, 27 Oktober 2026, 20:42 WIB
BISNISNEWS.id - Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap liburan panjang Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarakan mudik gratis.
Penyelenggaraan mudik gratis ini tujuannya selain memudahkan masyarakat untuk pulang kampung menemui keluarganya juga mencegah terjadinya kepadatan di jalan sekaligus memangkas angka kecelakaan bagi pemudik.
Mudik gratis periode Nataru 2026/2027 tersebut yang diselenggarakan Kemenhub mulai dibuka pendaftarannya 12 - 21 Desember 2026 untuk 2.882 kursi penumpang.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program mudik gratis tersebut segera mendaftar dengan perlengkapan identitas diri, sesuai persyaratan.
Program mudik gratis di periode Nataru kali ini, ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, akan mengakomodir ke 10 tujuan kota.
Dijelaskan, total bus yang disediakan pada program mudik gratis ini mencapai 70 unit.
"Mudik gratis ada, di darat ada 70 bus untuk 10 kota tujuan. Pendaftarannya nanti tanggal 12 Desember," kata Aan saat ditemui usai acara Rapat Koordinasi Evaluasi Nataru 2026 dan Persiapan Penyelenggaraan Nataru 2027 di Kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (27/10/2026).
Lebih lanjut, Aan mengatakan periode keberangkaatan mudik gratis tersebut direncanakan pada tanggal 22 dan 23 Desember. Adapun 10 kota tujuan Solo, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Madiun.
"Kuota yang kami sediakan berjumlah 2.882 penumpang. Sementara saat ini program tersebut hanya di Pulau Jawa, karena pergerakannya orangnya juga cukup besar," tambahnya.
Kementerian Perhubungan memproyeksikan puncak pergerakan orang selama periode Natal dan Tahun Baru 2027 berada di tanggal 23 Desember untuk periode arus mudik. Sementara untuk arus balik diperkirakan pada tanggal 3 Januari 2027.
Program mudik gratis ini diharapkan Pemerintah bisa mengurangi potensi masyarakat untuk melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi maupun roda dua yang punya risiko kecelakaan lebih tinggi dibandingkan transportasi umum.
Disamping itu pengurangan penggunaan kendaraan pribadi selama periode libur Nataru juga diharapkan mampu mengurangi beban jalan dan mengantisipasi kemacetan. Karena selama periode libur masal itu jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan tergolong meningkat dibanding periode normal.
Selain itu Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp883,4 miliar untuk program diskon tiket pesawat, kereta api, kapal laut, dan feri selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Stimulus tersebut ditargetkan menjangkau jutaan penumpang untuk menekan biaya perjalanan pada periode liburan akhir tahun.
Berdasarkan rincian program, anggaran terbesar dialokasikan untuk insentif penerbangan domestik sebesar Rp722 miliar. Pemerintah menargetkan 3,75 juta penumpang pesawat dapat menikmati fasilitas tersebut.
Insentif penerbangan diberikan melalui Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen atas tiket pesawat kelas ekonomi domestik. Selain itu, biaya bandara atau airport tax mendapat potongan 50 persen, yang mencakup Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) serta Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).
Program tersebut berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Adapun pemesanan tiket dengan fasilitas insentif telah dibuka sejak 20 Oktober 2026.
Sementara itu, anggaran diskon tiket kereta api mencapai Rp95,4 miliar dengan target satu juta penumpang. Pemerintah memberikan potongan harga sebesar 30 persen, dengan pemesanan tiket sesuai ketentuan program mulai 7 November 2026.
Untuk transportasi laut, pemerintah menyiapkan anggaran Rp38,3 miliar guna memberikan diskon 30 persen dari tarif dasar penumpang kapal. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 414.600 penumpang, sementara pemesanan tiket dengan tarif khusus telah dibuka sejak 19 Oktober 2026.
Adapun pada angkutan feri penyeberangan, pemerintah mengalokasikan Rp27,7 miliar untuk membebaskan 100 persen tarif jasa kepelabuhanan. Insentif tersebut diharapkan menekan biaya yang harus dibayar pengguna jasa penyeberangan, dengan sasaran 1,42 juta penumpang.
Program diskon feri dijadwalkan mulai berlaku pada 7 November 2026. Melalui rangkaian stimulus tersebut, pemerintah berupaya menjaga keterjangkauan biaya transportasi selama periode Nataru sekaligus mendukung mobilitas masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan perjalanan pada libur akhir tahun. (Syam)