Penertiban Lalin Tol Cikampek, Pengusaha: Masih Setengah Hati
Senin, 12 Maret 2018, 12:34 WIBBisnisnews.id - Pemerintah batasi ruang gerak kendaraan pribadi dan mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum. Tahap awal diterapkan di ruas tol Jakarta - Cikampek Senin (12/3/2018) melalui aturan ganjil-genap pada dua pintu masuk Bekasi Timur dan Bekasi Barat.
Pelaku usaha mengatakan, kebijakan pemerintah masih setengah hati dan mengkambinghitamkan truk angkutan barang dan kendaraan berat. Padahal, sumber kemacetan itu kendaraan pribadi.
Selain itu, implementasi dilapangan, kendaraan pribadi masih diberikan kelonggaran untuk masuk ke pintu tol di luar Bekasi Barat dan Timur dan lagi-lagi yang disingkirkan angkutan barang dan kendaraan berat.
Di Bekasi Barat dan Timur Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) telah menyediakan sejumlah bus premium sebagai pengganti angkutan pribadi. Yakni bus premium Transjabodetabek yang dilayani Perum PPD dan Royaltrans kapasitas 30 tempat duduk tarif Rp 20 ribu.
Bus premium itu merupakan opsi bagi masyarakat Bekasi menuju Jakarta sebagai konsekwensi saat kendaraannya terkena aturan ganjil-genap.
Lokasi pemberangkatan tersebar di lima tempat. Yakni Bekasi Trade Center, Taman Galaxy, LRT City Grand Dhika, Mega City, dan Summarecon.
Empat dari lima lokasi keberangkatan telah disiapkan fasilitas parkir atau penitipan kendaraan dengan tarif flat Rp 10.000 sepanjang hari. Bus tersebut mulai melayani penumpang pukul 05.30 hinga 09.00 ke sejumlah tujuan di Jakarta.
Yakni, Summarecon - Plaza Senayan dilayani bus milik Perum PPD: pukul 05.20, 05.50, 06.10, 06.40, 07.10, 07.30, 08.00, 08.30, dan 09.00.
Kuningan oleh bus Royaltrans: pukul 05.30, 06.20, 07.00, 07.50, dan 08.40. - Blok M (Royaltrans): pukul 06.00, 06.50, 07.40, 08.20, dan 08.50. - Thamrin City: pukul 05.10 dan 05.25.
Bekasi Trade Centre (BTC) - Tujuan Grand Paragon dilayani bus Perum PPD: pukul 05.30, 06.40, dan 07.50. Ke Tebet (Royaltrans): pukul 05.40, 06.00, 06.20, 06.50, 07.30, 08.00, 08.10, dan 08.40. Ke Mall Sunter (PPD): pukul 05.50 dan 08.20.
Direktur Lalulintas dan Angkutan BPTJ Carlo Mane menjelaskan penertiban di ruas tol Cikamlek itu berlaku mulai pukul 06 : 00 sampai 09:00 Wib dari arah Cikampek maupun Jakarta. Angkutan barang golongan III sampai V diarahkan ke jalur alternatif alteri atau non tol.
Carlo mengatakan, penertiban ini bukan bentuk larangan truk dan kendaraan berat golongan III sampai V masuk tapi hanya menggeser untuk kelancaran lalulintas di ruas tol Cikampek yang tingkat kemacetannya sudah seperti neraka. Terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
"Kami cuma menggeser sedikit saja dan kalau mau memaksa masuk ke tol Cikampek bisa cari pintu tol di luar Bekasi Timur dan Barat," jelas Carlo dan kebijakan ini berlaku untuk lalulintas dari arah Bandung maupun dari Jakarta atau Cawang.
Direktur Prasarana BPTJ Kementerian Perhubungan Risal Wasal sebelumnya menyatakan, implementasi ganjil-genap ini merupakan salah satu upaya mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan angkutan umum ketimbang menggunakan kendaraan pribadi.
Sementara itu Ketua DPW ALFI DKI Jakarta Widijanto mengatakan, penertiban kendaraan pribadi di tol Cikampek cukup bagus untuk kelancaran. Namun pemerintah masih setengah hati melaksanakannya, karena implementasi ganjil genap hanya di dua pintu masuk dan bisa masuk di pintu yang lain.
Ini artinya, keberpihakan kepada kendaraan pribadi masih tinggi dan mengorbankan angkutan barang yang yang terkait dengan logistik. " Buat peraturan kok seperti itu, angkutan barang dikorbankan yang dampak ekonomi sangat luas, meskipun hanya tiga jam," jelas Widi. (Syam S)