Penyelundupan Baby Lobster di Soekarno-Hatta Digagalkan
Minggu, 28 Mei 2017, 02:26 WIBBisnisnews.id-Petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penyelundupan bibit udang jenis lobster (baby lobster) sebanyak 16 paket bungkusan.
Benih udang yang masuk dalam daftar larangan dan pembatasan (Lartas) itu diamankan petugas dari seorang penumpang pesawat berinisial S (22) di gate 4 terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Sabtu (27/5/2017).
S tidak bisa lagi mengelak saat petugas menanyakan isi paket itu dan pelaku langsung diamankan petugas bersama barang bukti 16 paket Baby Lobster.
Informasi yang dihimpun, sedianya benih udang itu akan dibawa menuju Batam, Kepulauan Riau menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ-032, namun dapat digagalkan petugas.
Security, Rescue, & Fire Fighting Senior Manager Bandara Soetta, Tommy Hadi Bawono ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, penumpang beserta barang bukti tersebut diamankan di Terminal 2F," kata Tommy.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, S dan barang bukti dilakjkan oemeriksaan intensif. (Syam S)