Penyerapan Anggaran Dinas Kehutanan untuk Pembebasan RTH Diapresiasi
Selasa, 27 Agustus 2019, 05:45 WIBBisnisNews.id -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan Rp 1 triliun untuk pengadaan lahan ruang terbuka hijau (RTH) taman dalam APBD DKI Jakarta 2019. Kegiatan itu dianggarkan dalam pos Dinas Kehutanan DKI Jakarta.
Ketua Komunitas Pemuda Jakarta Peduli Lingkungan (KPJPL), Amri Zikri mengatakan sangat mengapresiasi langkah dinas kehutanan dalam menyerah anggaran dalam membebaskan lahan secara optimal yang akan di jadikan RTH.
“Saat ini hanya 9,98 persen syang telah menjadi RTH, maka dari itu pembebasan lahan ini sangat penting. Kami mengapresiasi kinerja Dinas Kehutanan dan UPT Pengadaan tanah yang bekerja sangat maksimal dalam proses pembebasan," ujar Amri di Jakarta, kemarin.
Jalur hijau di Jakarta yang merupakan RTH banyak beralih fungsi yang saat ini sedang digencarkan pembebasan lahan oleh Dinas Kehutanan. Pembebasan lahan ini adalah satu dari sekian banyak opsi untuk menambah RTH. Tapi, memanfaatkan kawasan yang belum diolah, sejatinya bisa membuat perluasan RTH semakin bertambah.
“Dinas Kehutanan ini juga masih punya PR lain bukan hanya membebaskan lahan, tapi yang paling penting bisa menyiapkan road map nya untuk menghadirkan RTH menjadi taman-taman yang bisa digunakan oleh masyarkat DKI Jakarta. Jadi, bukan hanya sekedar bebasin lahan yang tidak memilik fungsi untuk masyarakat. Pak Gubernur Anies Baswedan punya konsep Maju Kotanya, Bahagia Warganya itu harus dihadirkan dengan taman yang menarik untuk warga,” ujar Amri.
Amri juga menambahkan mungkin kita bisa mencontoh Singapura dalam pengelolahan RTH menjadi taman-taman yang dapat di manfaatkan oleh masyarakat.
“Pengelolaan RTH ini juga bisa digunakan untuk menjadikan taman-taman yang akan di bangun menjadi icon DKI Jakarta dan menjadi daya tarik juga menjadi tempat wisata dan juga terkoneksi dengan moda transportasi," tutup Amri.(helmi)