Peredaran Ekstasi di Apartemen Jakbar Digeruduk Polisi, 500 Butir Barang Bukti
Selasa, 20 Januari 2026, 20:05 WIB
BISNISNEWS.id - Perdagangan barang haram, sejenis ekstasi kembali marak, terutama di kota-kota besar, seperti Jakarta.
Di Jakarta, ekstasi bukan hanya diperdagangkan dan diedarkan secara gelap, tapi juga menjadi tempat produksi. Tempat yang paling nyaman untuk memproduksi barang haram itu, adalah apartemen dan ruko.
Berdasarkan temuan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi ini ditemukan dengan barang bukti di Jakarta Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.
Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.
Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
“Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (Valen)