Persiapan KUII VII di Bangka Belitung Sudah Capai 90 Persen
Sabtu, 22 Februari 2020, 12:49 WIBBisnisNews.id -- Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII akan diselenggarakan di Pangkalpinang, Bangka Belitung pada 26-29 Februari oleh Majelis Ulama Indonesia Pusat telah dinyatakan siap 90 persen.
“Terkait pelaksanaan KUII yang akan diselenggarakan di Pangkalpinang, Bangka Belitung, sebagai Wakil Ketua Pelaksana, saya sampaikan telah siap 90 persen selesai”, kata Dr. Amirsyah Tambunan, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) kepada wartawan Jumat (21/2/2020) di kantor MUI, Jakarta.
Ditambahkan, Bangka Belitung sebagai tuan rumah telah siap menerima tamu dan peserta kongres yang jumlahnya 800 peserta, di antaranya dari pengurus MUI pusat hingga daerah, ormas Islam, perguruan tinggi, pesantren dan pemangku kebijakan lainnya.
“Bangka Belitung sebagai tuan rumah sudah siap menerima tamu dari dalam dan luar negeri, “ jelas Amirsyah lagi.
Masih menurut Amirsyah, ada tri sukses KUII, pertama sukses pada tahap pra kongres yaitu kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun materi kongres, kedua sukses dalam pelaksanaan. "Dan ketiga, sukses hasil yang diperoleh yaitu program program kongres yang terdiri dari 8 bidang. semua diproses sejak awal”, ujar Amirsyah.
Pada kesempatan yang sama, disampaikan pula oleh Dr. Nadjamuddin Ramli, anggota Panitia Pengarah, penyelenggaraan KUII yang ke-7 ini merupakan kelanjutan KUII sebelumnya 2015 yang diselenggrakan di Kraton Yogyakarta, yang menghasilkan Risalah Yogyakarta.
Dengan mengangkat tema “Strategi Perjuangan Umat Islam Indonesia dalam Mewujudkan NKRI yang Maju, Adil, dan Beradab.”
KUII akan membahas beragam persoalan yang dihadapi umat Islam Indonesia, meliputi politik, keagamaan, media, ekonomi, dan pendidikan. Karena itu kongres akan dibagi menjadi 8 komisi, antara lain:
1) Komisi Strategi Perjuangan Umat Islam Di Bidang Politik
2) Komisi Strategi Perjuangan Umat Islam Di Bidang Ekonomi
3) Komisi Strategi Perjuangan Umat Islam Di Bidang Hukum
4) Komisi Strategi Perjuangan Umat Islam Di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan
5) Komisi Strategi Perjuangan Umat Islam Di Bidang Islam Wasathiyah / Moderasi
Kehidupan Beragama
6) Komisi Strategi Perjuangan Umat Islam Di Bidang Filantropi Islam
7) Komisi Strategi Perjuangan Umat Islam Di Bidang Media
8) Komisi Rekomendasi (Deklarasi Bangka Belitung)
Komisi politik mengedepankan peran politik umat Islam, pilkada, keputusan keputusan penting terkait dengan politik, apakah demokrasi sekarang sudah sejalan dengan semangat sila keempat Pancasila. “Politik ini penting karena itu diharapkan hadir sembilan Parpol yang punya wakil di DPR”, tandas Nadjamuddin yang juga Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat.
Di bidang hukum membahas bagaimana membuat regulasi investasi lebih praktis. Komisi hukum akan mengelaborasi Omnibus law terkait dengan ketenagakerjaan, juga yang terkait dengan masalah jaminan produk halal yang menjadi ranah MUI.
Komisi pendidikan dan kebudayaan akan mengevaluasi sistem pendidikian nasional.
Komisi media dan informatika sangat penting agar terutama fatwa fatwa MUI bisa terdistribusi baik melalui media, juga bagaimana media sosial bisa menjadi media komunikasi yang sehat.
Komisi kelima filantropi islam. Umat islam banyak tertimpa bencana, ada ribuan dalam pengungsian. filantropi Islam, memperkuat lembaga lembaga Islam yang bergerak di bidang kemanusiaan dan kebencanaan di dalam maupun di luar negeri. Di luar negeri MUI membangun RS di tepi barat Palestina.(helmi)