Strategi Ekonomi Islam Dan Beragam Masalah Keumatan Akan Dibahas Di Ajang KUII Ke-7
Selasa, 11 Februari 2020, 06:03 WIBBisnisNews.id -- Penguatan strategi ekonomi Islam di Indonesia akan dibahas dalam Konferensi Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 akan menyoroti pentingnya terwujudnya sistem ekonomi yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar (UUD) 1945. Konsepsi perekonomian berkeadilan dan berperadaban yang dilandasi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa (YME).
“Dan implementasinya harus tetap mempertahankan persatuan dan azas kerakyatan yang berujung tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Ketua Panitia KUII, MUI Zaitun Rasmin didampingi Edy Kuscahyanto, Koordinator Media di Jakarta.
Sementara, KUII k-7 sendiri akan dilakasanakan di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) akhir bulan Februari 2020 ini. Ratusan ulama dan cendikiawan muslim dari berbagai disiplin ilmu dan keahlian akan hadir dan ikut menyumbangkan pemikirannya di ajang KUII mendatang.
Melalui konsep ini, lanjut dia, berbagai kesenjangan pendapatan dan ekonomi dapat diatasi. Konsep ekonomi yang berkeTuhanan, ekonomi berkeadilan dan beradab untuk menghilangkan berbagai kesenjangan antara kaya-miskin, pusat-daerah, antardaerah, dan kesenjangan produk nasional dengan produk luar.
Dari sekitar 269,6 juta penduduk Indonesia, kata Zaitun Rasmin, ada 87,17%-nya adalah masyarakat Muslim (BPS, 2019). Artinya, di tengah bonus demografikiwari potensi kedermawanan masyarakat Muslim di Indonesia, utamanya di kalangan millenial, sangat besar. Meski dermawan, namun masyarakat muslim Indonesia masih sedikit yang memahami pentingnya sumbangan pra dan pascabencana kepada masyarakat yang berada di wilayah dengan potensi bencana alam yang besar.
“Umat Islam gemar menyumbang tetapi tidak ada kesadaran untuk melakukan kontrol terhadap penyaluran bantuan sosial kemanusiaan. Lembaga filantropi tumbuh dengan subur, tapi di lain pihak belum banyak lembaga yang belum profesional sehingga tidak terdata secara nasional, regional, maupun global,” jelas Zatun Rasmin lagi.
Sementara di bidang politik, menurut Zaitun, akan turut dibahas antara lain, kehidupan politik Indonesia yang cenderung semakin liberal-sekuler yang mengabaikan nilai-nilai dasar Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai luhur agama dan budaya bangsa.
Kecenderungan politik yang liberal-sekuler dewasa ini telah mengakibatkan beragam praktik politik yang transaksional, koruptif, diskriminatif, kanibal dan oligarkis.
“Strategi akan dirumuskan demi terwujudnya partai politik Islam dan partai berbasis umat Islam yang modern, kuat dan aspiratif, bersih dengan tata kelola yang baik, sehingga mampu melahirkan kepemimpinan politik yang efektif, transformatif, peka terhadap perubahan zaman, cepat dan tepat dalam mengambil kebijakan,” papar Zaitun.
Dia menambhakan, Partai Islam dan partai berbasis umat Islam bekerja dalam kerangka NKRI dengan berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945 untuk mewujudkan kemaslahatan dan kesejahteraan umat dan bangsa, serta bisa diperhitungkan secara nasional dan internasional.
Strategi umat dalam KUII ke-7 di bidang hukum menyoroti fakta bahwa penegakan Hukum melalui lembaga peradilan belum mengakomodasi nilai keadilan dan kemanfataan bagi masyarakat, sehingga timbul pameo “hukum itu tumpul ke atas, tajam ke bawah”.
“Bagaimana terbentuknya peraturan perundang-undangan yang tetap konsisten berdasarkan Pancasila sebagai Staatsfundamentalnorm dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Dasar Negara serta terbentuknya hukum nasional yang berorientasi pada maqasidus syariah yang esensinya diakui semua agama yang ada di Indonesia,” terang Zaitun.
Penguatan di bidang media akan menekankan pada dakwah di bidang media sosial. Di kalangan umat Islam, internet paling banyak diakses oleh generasi milenial, kalangan muslim kota dan kelas menengah.
“Fakta ini merupakan kesempatan bagi MUI untuk bisa memperluas dakwah. Selama ini, tiga elemen yang disebutkan ini bisa jadi mempunyai kesulitan akses untuk mengikuti pengajian atau ta'lim dengan sistem tatap muka, namun dengan media internet berbasis smartphone kemungkinan dakwah bisa tersebar luas ketiga kalangan ini,” kata Edy Kuscahyanto menambahkan.
Merekalah yang akan meneruskan estafet perjuangan umat Islam. ‘Generasi muslim baru’ inilah nanti yang akan menentukan para umat Islam ke depan. Maka kemasan dakwah yang disajikan tentunya juga harus sejuai dengan kecenderuangan para pengakses internet ini.
Dikatakan lebih lanjut, aku Edy Kus, sapaan akrab dia, penyelenggaraan KUII ke-7 di Pangkalpinang, Bangka Belitung, sebagai upaya untuk mendorong pula parawisata halal. Dengan harapan, terciptanya iklim pariwisata yang memberikan rasa kenyamanan tidak hanya pada aspek pelayanan umum tetapi juga kenyamanan pada aspek syariah.
Kongres ke -7 ini akan dihadiri 700 peserta di antaranya dari pengurus MUI pusat hingga daerah, ormas Islam, perguruan tinggi, pesantren dan pemangku kebijakan lainnya. Diagendakan akan menghadiri kongres ini, Presiden Jokowi membuka kongres, sementara Wapres RI, KH Ma’ruf Amin, akan diagendakan menutup perhelatan KUII ke-7.(helmi)