Pesawat Haji Jadi Sasaran Ancaman Bom, Pemerintah Bilang Gini.....
Senin, 23 Juni 2025, 14:38 WIB
BISNISNEWS.id - Kendati sudah dua kali mendapat teror bom dari orang tak dikenal, pemerintah memastikan seluruh pemulangan jemaah haji Indonesia berjalan lancar dan aman.
Teror bom kedua, 21 Juni 2025, dialami pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SV 5688 yang mengangkut jemaah haji Indonesia pada kelompok terbang (kloter) 33 Debarkasi Surabaya.
Ancaman bom ini, seperti mengulang pada teror sebelumnya untuk pesawat fan maskapai penerbangan yang sama dan terpaksa harus melakukan pendaratan darurat di bandara Kualanamu.
Pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SV 5688 yang mendapat ancaman bom kedua kali itu, pada 22 Juni 2025 mengangkut 376 penumpang dan terbang dengan rute Jeddah–Muscat–Surabaya telah diberangkatkan pada pesawat yang sama.
Ancaman bom disanpaikan melalui sambungan telepon yang diterima petugas Air Traffic Control (ATC) di Jakarta Area Control Center (ACC) dari Kuala Lumpur ACC.
Berdasarkan prosedur keamanan, pilot memutuskan untuk mengalihkan rute (divert) ke Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan untuk memastikan keselamatan penumpang dan kru.
Pesawat mendarat darurat di Kualanamu pukul 09.27 WIB dan langsung ditangani dengan prosedur emergency treatment oleh petugas bandara,
Tim Gegana Polri, TNI, Aviation Security dan unsur lainnya. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap penumpang, kru, kabin pesawat, serta kompartemen kargo.
“Pada 16.30 WIB, pesawat diserahkan dari pihak Polda Sumatera Utara kepada otoritas bandara dengan status hijau, setelah dinyatakan aman dan tidak ditemukan indikasi bahan berbahaya apa pun,” ujar Lukman F. Laisa.
Setelah mendapatkan status aman, pesawat diberangkatkan kembali menuju Surabaya pada Minggu dini hari (22/6) pukul 03.30 WIB, dan mendarat dengan selamat di Bandar Udara Internasional Juanda pukul 08.00 WIB.
Selama masa penanganan di Kualanamu, seluruh penumpang dan kru difasilitasi dengan akomodasi hotel, konsumsi, serta pendampingan pelayanan oleh tim bandara dan maskapai.
“Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Hubud terus melakukan pengawasan dan koordinasi intensif dengan operator penerbangan, pengelola bandara, otoritas keamanan, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan semua proses berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan keselamatan,” kata Lukman.
Seluruh proses penanganan insiden ini dilaksanakan dengan mengacu pada protokol kontinjensi keamanan penerbangan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan.
“Sama seperti penanganan pada Saudia Airlines _SV 5276_ rute Jeddah–Jakarta, langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilakukan telah sesuai dengan protokol yang berlaku. Setelah melalui penilaian menyeluruh, ancaman yang diterima diklasifikasikan sebagai hoaks oleh otoritas keamanan,” ucap Lukman.
Sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kejadian serupa, Ditjen Hubud telah menjalin koordinasi formal dengan Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi untuk meningkatkan kolaborasi dalam pengamanan penerbangan, khususnya selama periode angkutan haji.(Syam)