Pihak Yang Terlibat Kecelakaan KM Sinar Bangun Akan Dipidanakan, Ratusan Korban Belum Ditemukan
Rabu, 20 Juni 2018, 20:07 WIB" Para Korban KM Sinar Bangun diperkirakan sudah bergeser tiga sampai empat kilo meter dari lokasi kejadian.Tim penyelam Basarnas mengalami kesulitan karena pada kedalaman 50 meter belum menemukan para korban. Air danau cukup dingin dan keruh, senter penerang bawah air hanya tembus lima meter. Kedalama Danau Toba 300 sampai 900 meter yang tidak bisa dilakukan tanpa peralatan yang cukup."
Bisnisnews.id - Kapal kayu KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba pada hari Senin (18/6/2018) sekitar pukul 17.30, diduga kuat karena kelebihan muatan. Kapal dengan bobot di bawah 35 Gt itu kapasitas angkut maksimum 45 orang penumpang, sedangkan penumpang yang terangkut saat kejadian, di atas 150 orang.
Baca Juga
PASCA TRAGEDI DANAU EOBA
Kemenhub Bagi-bagi Life Jackiet di Dermaga Tigaras
Semua pihak terkait kecelakaan yang menelan banyak korban, menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan diperiksa, dan dipidanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan itu dilakukan oleh pihak kepolisian, bukan saja kepada operator kapal tapi juga unsur regulator yang terlibat, baik disengaja maupun akibat kelalaian yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.
"Kapal itu kapasitasnya cuma 45 pax sesuai life jacket yang tersedia di kapal itu, tapi saat kejadian memuat sampai 200 orang," kata Menhub Budi pada awak media dalam keterangan pers, Rabu (20/6/2018) di Posko Angkutan Lebaran tingkat Nasional Kementerian Perhubungan.
Sampai hari ini, jumlah korban yang berhasil diselamatkan dan dievakuasi oleh tim SAR gabungan sebanyak 21 orang. Dari jumlah itu, sebanyak tiga orang penumpang dinyatakan meniggal dunia, dan 18 selamat yang kini masih dalam perawatan di Puskesmas setempat.
Menhub menuturkan, Tim SAR Gabungan terus melakukan pencarian para korban yang belum ditemukan. Bahkan Basarnas telah menerjunkan personil terbaiknya ke lokasi kecelakaan untuk mencari para korban sekaligus melakukan penyelaman di Danau Toba untuk mencari bangkai kapal dan para korban di dasar danau.
Menhub menuturkan, akan melakukan pencarian para korban sampai tuntas dan melakukan investigasi terhadap seluruh pihak. Bila ditemui ada unsur pelanggaran disengaja maupun lalai akan dipidanakan.
"Pertama kami akan melakukan pencarian para korban yang masih hilang sampai tuntas. Kedua, melakukan investigasi kecelakaan dan pihak-pihak yangn terlibat dan ketiga akan melakukan perbaikan terkait peraturan yang berlaku," tutur Menhub Budi.
Dijelaskan, pada hari Kamis (21/6/2018) dirinya bersama Panglima TNI dan Kepala Basarnas akan meninjau ke lokasi kecelakaan di kawasan Danau Toba Simalungun Sumatera Utara untuk melakukan pengamatan dan penelitian sekaligus konsolidasi terhadap kegiatan pencarian para korban yang belum ditemukan.
Saat kejadian, selain kapal melebihi muatan, cuaca saat itu sangat buruk. Hujan disertai petir dan angin kencang diikuti ombak cukup ekstrim dengan ketinggian di atas dua meter. Faktor-faktor itu, diperkirakan menjadi penyebab, kapal tenggelam dan karam ke dasar danau.
Hadir dalam jupa pers itu, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn.) Felicianus Henry Bambang Soelistyo, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dan para direktur.
Basarnas
Danau Toba itu sendiri kedalamannya mulai dari 300 meter hingga 900 meter. Kepala Basarnas Muhammad Syaugi mengatakan, tidak ada satu penyelam pun yang mampu menyelam dengan kedalaman seperti itu, kecuali dengan menggunakan alat untuk bisa sampai di dasar danau.
"Personil terbaik telah kami terjunkan ke lokasi dan sudah bekerja, lengkap dengan perlengkapan penyelaman dan perangkat pendeteksian. Danau Toba itu sangat dalam, tanpa peralatan yang cukup tidak ada penyelam yang mampu menyelam sampai ke dasar danau," jelas Syaugi.
Pencarian dan penyelaman dilakukan dengan mempertimbanka cuaca dan fisik para personil. Selain itu, kondisi air danau sangat dingin di malam hari, sehingga pencarian di dalam air dihentikan dan dilanjutkan esok harinya pada saat cuaca membaik.
"Kami menghentikan pencarian untuk pennyelaman dalam air, kalau di atas air ters kami lakukan dengan perahu karet dan kapal yang dibagi dalam beberapa zona untuk menemukan para korban yang diharapkan mash bisa diselamatkan," tutur Syaugi.
Sebanyak 70 personol Basanal yang diiterjunkan ke lokasi, memiliki keterampilan menyelam dengan kedalam tertentu. "Sampai hari ini korban yang ditemukan sebanyak 21 orang. Tetapi ada tambahan satu oranng lagi tadi diteukan pada pukul 14.20 dalam jarak cukup jauh dari lokasi kejadian, dia seorang wanita," uturnya.
Dikatakan, personil Basarnas yang duterjunkan itu, dengan eralatan lengkap maksimum menyelam hanya kedalaman 300 meter sampai 500 meter. "Kami mengerahkan upaya melakukan pencarian di bawah air menggunakanalat remote under water karena ini lokasinya di danau.
Dijelaskan selama dilakukan penyelaman, sampai kedalam 50 eter, personil penyelam belum menemukan apa-apa. Air di danau itu dengan kedalaman di atas 50 meter sudah sangat gelap dan tidak bisa terhat dengan mata.
"Air di dalam danau itu sangat keruh dan dingin serta gelap. Baterai yang ami gunakan mencari par korban di dala air hanya bisa tembus lima meter. Tapi dari situasi cuaca dan ombak, diperkirakan korban sudah bergeser dari lokasi tiga sampai empat kilo meter," tuturnya.
Pidana
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menegaskan, tidak ada toleransi, siapapun yang terlibat dalam kasus kecelakaan KM Sinar Bangun di kawasan Danau Toba akan diperiksa dan dipidanakan.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan pengusutan secara tuntas. Kalau ada unsur pidana, langsung ditangani pihak Kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada yang dilindungi, semua sama," tegas Dirjen Budi.
Bahkan kata Dirjen Bui, termasuk regulator atau petigas dari Dinas Perhubungan yang lalai melakukan pengawasan akan diperiksa. "Ya termasuk regulator di Dinas Perhubungan setempat," tegasnya.
Kendati diakui, operasional kapal di bawah 35 GT dan pengawasannya, sepenuhnya berada di Pemerintah Daerah atau Dinas Perubungan setempat. Namun untuk pembinaan dilakukan oleh pemerintah pusat.
Pembinaan terkait standar keselamatan transportasi pada angkutan sungai, danau dan penyeberangan (ASDP) terus dilakukan. Standar operasinya juga disampaikan, namun, kata Dirjen Budi, apakah semua peraturan soal keselamatan transportasi untuk kapal-kapal rakyat, seperti KM Sinar Bangun itu ilaksanakan atau tidak.
"Kalau pembinaan kepada Dinas Perhubungan di masing-msing daerah tetap kami lakukan. Cuma, apakah peraturan standar pelayanan dan keselamatan yang kami sampaikan itu diimpelementasikan atau tidak, ini yang perlu kita selidiki," tegasnya.
Kapal kayu yang berbobot di bawaj 35 GT, bahkan sumber di Direktorat jeneral perhubungan Darat menyebutkan kapal itu diperkirakan haya 17 GT, adalah kapal yang tidak terdaftar atau kapal ilegal.
Dokumennya masih pertanyakan, karena selama beroperasi kapal itu diduga tidak pernah diperifikasi serta dilakukan pengukuran.
"Kapal-kapal yang ada di Danau Toba itu kan memang dibangun di kawasan itu, bukan dari luar, sehingga tidak kami ketahui dan yang mengetahui itu adalah Dinas Perhubungan sebagai instansi yang memiliki kewenangan," jelas Drjen Budi. (Syam S)