PNBP Ditjen Hubla Lampaui Target Tembus Rp 4,964 T
Kamis, 04 Januari 2024, 20:32 WIBBISNISNEWS.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Semester II Tahun 2023 sebesar Rp 4,964 T atau melampaui target sebesar Rp 4,400 T.
Dirjen Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi melaporkan itu pada acara Evaluasi dan Pemutakhiran Data PNBP, Kamis (4/1/2024) di Jakarta.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa target PNBP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp. 4,400 T dan saat ini realisasi PNBP sudah melebihi target yaitu sebesar Rp. 4.964 T dengan capaian prosentase 112,80%," ujar Antoni.
Dikatakan, sejak tahun 2019 Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menerapkan mekanisme Maksimum Pencairan (MP) PNBP secara terpusat dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah menjadi contoh bagi Kementerian Hukum dan Ham serta Kementerian Agama dalam penerapan MP PNBP secara terpusat.
"Sesuai PMK 110 Tahun 2021 bahwa MP PNBP menggunakan Surat Edaran Maksimum Pencairan (SE MP) melalui 3 tahapan yaitu Tahap I sebesar 60% pada bulan Januari, Tahap II sebesar 80% pada bulan Juli, Tahap III sebesar 100% pada bulan Oktober," ujar Antoni
"Untuk itu, diharapkan komitmen dan kerja keras baik dari Kantor Pusat dan seluruh Unit Pelaksana Teknis untuk mendukung upaya optimalisasi daya serap anggaran sumber dana PNBP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan melakukan langkah-langkah pelaksanaan kegiatan sumber dana PNBP serta peranan Kepala UPT terhadap realisasi penggunaan PNBP di lingkup Unitnya," jelasnya
(Syam)