Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD Bongkar Perdagangan Senpi Ilegal
Selasa, 22 Agustus 2023, 10:54 WIBBISNISNEWS.id -Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD bongkar perdagangan senjata api ilegal.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, terbongkarnya peredaran senjata api ilegal berkat laporan masyarakat dan langsung mendalaminya.
“Kami dari awal, semenjak ada info ini sudah bekerja bersama baik evaluasi informasi baik kerja di lapangan. Gabungan POM TNI AD dan Krimum Polda Metro Jaya,” ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (21/8/2023).
Karyoto mengatakan pihaknya turut mengamankan sejumlah senjata. Dari senjata laras panjang, peluru, hingga alat modifikasi airgun menjadi senjata api.
“Barang bukti senjata genggam pistol, laras panjang, dan ada alat untuk melakukan modifikasi, serta beberapa butir peluru,” terang Karyoto.
Kasus ini bermula dari temuan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Darat berkait adanya dokumen palsu dalam penjualan senpi ilegal.
Berangkat dari temuan tersebut, kemudian Puspom TNI mengamankan seseorang berinisal IP. Namun, karena pelaku ternyata warga sipil, maka saat itu IP langsung diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk kemudian diproses secara hukum agar kasus tersebut terungkap.
Kapolda menyebutkan tak ada satu pun dari 10 pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya merupakan anggota TNI.
Kasus jual beli senjata api tersebut masih dalam proses pengembangan. Hingga kini, pihak kepolisian bersama TNI masih menyelidiki kasus yang ada.
Selanjutnya, Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Wadanpuspomad) Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan soal adanya dugaan peredaran senjata api ilegal yang mencatut nama instansinya.
“Kami menemukan bukti bahwa dokumen yang disebarkan luas dalam jual beli senjata api adalah dokumen palsu,” kata Eka.
Identitas palsu artinya di sini memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain, termasuk kartu senjata api.
Kemudian Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan sindikat peredaran senjata api ilegal dengan menggunakan identitas palsu.
“Identitas palsu artinya di sini memalsukan kartu anggota dan kartu-kartu identitas yang lain, termasuk kartu senjata api mengatas namakan pejabat Angkatan Darat maupun Kementerian Pertahanan,” jelas Hengki.
Atas temuan peredaran senjata api ilegal itu, kemudian Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD membentuk tim gabungan untuk melakukan penangkapan sejumlah tersangka dan juga puluhan senjata api ilegal.
“Kami membentuk tim gabungan dari Puspom AD dan juga Krimum Polda Metro Jaya, sehingga kami bisa menangkap beberapa tersangka termasuk tokohnya kami ungkap di Cianjur,” ucap Hengki.
Namun, Hengki tidak menyampaikan mengenai identitas dari tersangka yang sudah ditangkap, karena masih adanya pengembangan lebih lanjut.
“Kemudian, kita kembangkan sehingga kami bisa menyita 44 pucuk senjata campuran, artinya disini ada yang pabrikan, ada yang rakitan, ada yang air gun maupun air soft gun,” papar Hengki.
Polda Metro Jaya juga mengungkap praktik peredaran senjata api (senpi) ilegal yang dijual secara online atau melalui e-commerce.
Kasus ini terungkap berkat kolaborasi antara Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Puspom TNI AD sejak 18 Juni 2023. Puspom TNI AD dilibatkan, karena tersangka memalsukan identitas kartu anggota TNI AD.(Valen)