Polres Metro Jakarta Utara Bongkar 15 Kasus, 26 Tersangka!
Selasa, 14 April 2026, 18:31 WIB
BISNISNEWS.id - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara ungkap 15 kasus dengan 26 tersangka selama periode
Januari hingga April 2026.
Rincian jenis kejahatan yang diungkap meliputi: pencurian dengan pemberatan (curat) empat kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sembilan kasus, penganiayaan bera satu kasus, pelanggaran Undang-Undang Darurat: satu kasus.
Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H.. didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur, S.I.K., M.H.., serta jajaran Kapolsek di wilayah hukum setempat, dalam penjelasannya Kamis (14/4/2026).
Dalam pemaparannya, AKBP Rohman Yonky menyampaikan bahwa pengungkapan kasus merupakan hasil kerja terpadu antara Satuan Reserse Kriminal dan Polsek jajaran selama periode Januari hingga April 2026, dengan fokus utama pada penindakan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat.
“Polres Metro Jakarta Utara melalui Sat Reskrim dan Polsek jajaran berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana selama bulan Maret 2026,” ujarnya dalam konferensi pers.
Menurut Rohman, dominasi kasus curanmor menjadi perhatian serius karena masih tergolong tinggi di wilayah Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa tren kejahatan selama periode Januari hingga Maret menunjukkan dominasi kasus curanmor dan penggunaan senjata tajam.
“Yang terbanyak adalah curanmor, ada sembilan kasus. Kemudian senjata tajam juga masih marak dalam beberapa bulan ini,” ujarnya.
Ia menilai, publikasi hasil pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat. (Valen)