Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tindak 107 Pelanggar Lalulintas
Sabtu, 26 Oktober 2024, 12:52 WIB*Selama Operasi Zebra Jaya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tindak 107 Pelanggar Lalulintas
BISNISNEWS.id - Selama operasi Zebra, Jaya 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah menindak sebanyak 107 pelanggar lalulintas.
Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Martha Catur W, S.H., saat dikonfirmasi oleh media.
“Selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Priok melalui Satuan Lalulintas telah melakukan tindakan teguran tertulis terhadap 107 (seratus tujuh) pelanggar lalulintas” terang AKP Martha pada Jumat, 25 Oktober 2024.
“Teguran tertulis yang dilakukan terdiri dari Parkir Bahu Jalan sebanyak 50 pelanggar paling banyak jumlah pelanggar” lanjutnya.
Kasatlantas menjelaskan bahwa teguran yang kedua yaitu tidak menggunakan Helm berjumlah 31 pelanggar selanjutnya melawan arus 21 pelanggar.
Dalam hal ini untuk teguran dilakukan terhadap pengendara yang tidak menggunakan plat nomor 1, Sabuk pengaman 3, dan tidak membawa STNK berjumlah 1 pelanggar.
“Demi keamanan dan keselamatan dalam berkendara, dihimbau kepada masyarakat untuk tertib dalam berkendara, mematuhi peraturan lalulintas dan melengkapi kelengkapan pribadi maupun kendaraan sebelum berkendara” tutup Kasatlantas.
Telah diketahui bersama dalam rangka mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang aman dan nyaman, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Operasi Zebra Jaya 2024 mulai tanggal 14 s.d 27 Oktober 2024.(*/Valen)