Polri Perpanjang Satgas Damai Cartenz Papua Hingga 31 Desember 2024
Selasa, 09 Januari 2024, 21:48 WIBBISNISNEWS.id - Polri perpanjang Satuan Tugas Damai Cartenz di Papua hingga 31 Desember 2024. Ini dilakukan untuk menjamin stabilitas Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Kepala Bagian (Kabag) Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, stabilitas keamanan di Papua sangat diperlukan hingga tercapai kondisi yang sangat kondusif
"Operasi Damai Cartenz akan diperpanjang terhitung mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024," katanya di Mabes Polri, Selasa (9/1/2024).
Ia menjelaskan, operasi Damai Cartenz masih akan menerapkan pola kerja seperti tahun-tahun sebelumnya dengan mengedepankan upaya yang humanis dan dan persuasif.
"Operasi Damai Cartenz mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat, deteksi dan hubungan masyarakat didukung satuan tugas penegakan hukum," ungkapnya.
Ia menjelaskan, Operasi Damai Cartenz 2024 dilaksanakan di Wilayah Polda Papua dengan sasaran prioritas terutama di wilayah Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan dengan total 9 wilayah.
"Sasaran prioritas terutama di Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Mimika, Intan Jaya, Dogiyai, Puncak, Nduga, Jaya Wijaya dan Jayapura," ungkapnya.
(Valen)