Polri Sita Aset TPPU Rp.4,52 Triliun Selama Tahun 2023
Rabu, 27 Desember 2023, 21:54 WIBBISNISNEWS.id - Polri berhasil menyita aset hasil kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp 4,52 triliun pada tahun 2023. Nilai ini mengalami peningkatan sebesar 10,8 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 4,08 triliun.
Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, keberhasilan ini dalam agenda Rilis Akhir Tahun (RAT) di Mabes Polri Jakarta. Rabu ( 27/12/2023)
“Nilai aset yang disita di tahun 2023 juga mengalami peningkatan Rp 443 miliar atau naik 10,8 persen,” Ujar Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo
Selain menyita aset, Polri juga berhasil menyelesaikan perkara TPPU sebanyak 297 perkara pada tahun 2023. Jumlah ini naik 109,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 147 perkara.
“Dalam pemberantasan TPPU, kita juga mendapatkan hasil yang positif karena penyelesaian perkara tahun 2023 mengalami peningkatan 155 perkara,” Imbau nya
Polri juga berkolaborasi dengan Satgas BLBI untuk menyita aset yang ditarget sebesar Rp110,45 triliun. Dari jumlah tersebut, Polri bersama stakeholder telah berhasil menyita Rp14,57 triliun sepanjang tahun 2023.
“Saat ini sudah terdapat aset senilai Rp 35,02 triliun atau 31,71 persen dari target Kementerian Keuangan yang berhasil dikembalikan ke negara. Di mana, 14,57 triliun di antaranya dilakukan pada tahun 2023,” pungkas Sigit.
(Valen)