Pos Jaga Desa Awasi Para Perantau Yang Kembali ke Kampung Halaman
Minggu, 19 April 2020, 18:58 WIBBisnisNews.id - Saat ini tercatat sekitar 8.400 desa telah membentuk Pos Jaga Desa untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, tugas relawan Pos Jaga Desa ialah, mengawasi para perantau yang kembali ke desanya.
Para relawan di 31.615 desa juga
telah mendata para pemudik atau sekitar 42 persen desa di Indonesia telah melakukan aktivitas pemantauan terhadap para pemudik.
" Inilah pentingnya Pos Jaga Desa yang tugas utamanya melakukan pemantauan warga desa yang keluar maupun masuk. Ini dilakukan supaya memberikan rasa aman bahwa desanya memang dilakukan pengawasan yang serius," kata Abdul Halim Iskandar, Minggu usai melakukan rapat terbatas dengan Ketua Gugus Rugas Covid-19, di kantornya Minggu (19/4/2020).
Para pemudik yang datang dari zona merah itu ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Ketika sudah berstatus ODP, tugas relawan desa yang lain adalah membentuk atau menyiapkan ruang isolasi desa.
Abdul Halim menjelaskan, ruang isolasi desa sangat penting untuk paea pemudik. Karena tidak semua warga desa, rumahnya bisa digunakan untuk isolasi mandiri. Karena biasanya kamarnya cuma satu, tentu ini sulit melakukan isolasi mandiri.
" Nah, di situ lah desa punya peran penting dalam menyiapkan ruang isolasi," kata Abdul Halim.
Saat ini teecatat 8.954 desa telah menyiapkan ruang isolasi untuk kepentingan ODP, dengan fasilitas kurang lebih 35 ribu tempat tidur. Desa memanfaatkan ruang sekolah SD, Paud dan ruang Balai Desa. Sebanyak 8.954 desa yang telah melakukan penanganan ODP tersebut telah menangani 24.519 ODP. (Ari).