PPNS Ditjen Hubla Ikuti Pendidikan Khusus Serse
Selasa, 09 Juli 2019, 17:08 WIBBisnisnews.id - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub mendapat gemblengan khusus pendidikan reserse (penyiidikan) dalam penegakan hukum
Kadiklat Reserse Lemdiklat Polri Brigjen Alex Sampe pada Upacara Pembukaan Diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Perhubungan Laut di Diklat Reserse Lemdiklat Polri, Megamendung, Bogor, Senin (8/7/2019) mengatakan, “Jika melihat indikator-indikator tersebut maka keamanan laut di Indonesia perlu ditingkatkan.
"Termasuk mempersiapkan petugas-petugas sebagai penyidik yang memiliki kompetensi dan sertifikasi, khususnya di Kementerian Perhubungan," kata Brigjen Alex.
Baca Juga
Program Diklat PPNS yang dibuka hari ini, menurut Brigjen Alex, adalah salah satu upaya untuk menyiapkan petugas penyidik dengan harapan tersedianya sumber daya manusia (SDM) yang memiliki pengetahuan dan keterampilan serta kewenangan dan sertifikasi sebagai penyidik yang didukung kondisi fisik yang samapta.
Lebih lanjut, Brigjen Alex menjelaskan bahwa Lemdiklat Polri telah menyusun kurikulum sesuai dengan kompetensi lulusan yang diharapkan dari instansi. Adapun dalam pelatihan ini peserta akan mendapatkan pelajaran tentang peraturan Perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas PPNS dan manajemen penyidikan terkait dengan criminal justice system.
“Disamping itu akan diberikan juga materi pendukung untuk membentuk peserta diklat agar memiliki etika moral yang tinggi, loyalitas, tangguh, tanggap dalam melaksanakan tugas-tugas penyidikan di lingkup tugasnya masing-masing,” imbuh Brigjen Alex.
Tingkatkan Skill dan Pengetahuan
Sementara itu, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) yang diwakili oleh Kasubdit Penegakan Hukum, Fourmansyah mengatakan, pembekalan Diklat PPNS ini sangat penting untuk meningkatkan skill dan pengetahuan tiap-tiap pegawai dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan transportasi laut serta paham dalam menindaklanjuti para pelanggar sesuai norma keselamatan.
Fourmansyah menegaskan pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas penyidik dalam rangka penegakan hukum di laut yang semakin hari semakin kompleks permasalahannya serta ruang lingkupnya sering bersinggungan dengan Lembaga/Kementerian yang lain, terutama yg berkaitan dengan penyelenggaraan pelayaran dan kepelabuhanan di Indonesia.
“Saya berharap ke depannya para PPNS memiliki pengalaman dan pengetahuan lebih luas dan dapat menjadi PPNS yang profesional di bidang tugas dan tanggung jawabnya,” kata Fourmansyah.
Ia juga minta agar para peserta segera menyesuaikan diri dengan lingkungan peraturan maupun pola pengasuhan yang diterapkan di Diklat Reserse Lemdiklat Polri.(Helmi)