Presiden Jokowi Perlu Uji Publik Sebelum Pilih Jaksa Agung
Sabtu, 17 Agustus 2019, 05:57 WIB
Jaksa Agung terkait langsung terkait langsung dengan penegakkan hukum, keadilan serta kepastian berusaha. "Hal ini penting dalam proses pembangunan dan upaya menarik investor asing ke Indonesia," kata Arief lagi.
Namun Prasetyo tak lagi di NasDem sejak diangkat menjadi Jaksa Agung. "Pak Prasetyo itu keluarga besar Adhyaksa yang kemudian masuk NasDem, lalu diberhentikan dari anggota, sehingga saat ini dia adalah jagung non parpol," ungkap Johny.
Tetap saja, walau sudah berhenti dari Nasdem tapi masih mempunyai hutang budi pada nasdem ,dan masih sangat terafiliasi dengan tuannya yang merekomendasikan sebagai Jaksa Agung.
Menurut Arief, Jaksa Agung dari non parpol itu harus benar benar tidak pernah terafiliasi atau jadi pengurus / anggota parpol. "Pernyataan itu yang saya tangkap dari pernyataan kangmas Jokowi sehingga terbebas dari virus kepentingan politik Jaksa Agung non parpol," pinta Arief.
Namun dia (Jaksa Agung) harus sudah atau pernah berprofesi sebagai Jaksa itu yang diinginkan masyarakat banyak pejabat dan mantan pejabat di Kejagung yang terbebas dari pengaruh parpol. "Sosok seperti itu yang bisa di angkat sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Jokowi untuk periode 2019-2024," kilah Arief.
Oleh karenanya, sebaiknya Presiden Jokowi perlu melakukan uji publik untuk rekam jejaknya selama berkarir sebagai Jaksa dengan melibatkan masyarakat dan para Jaksa serta melakukan fit and proper test bagi Calon Jaksa Agung.
Dengan demikian, tambah Arief, Presiden Jokowi akan bisa dapat sosok Jaksa Agung yang professional dan mempunyai track record yang bersih dan mampu mimpin Gedung bundar dalam penegakan hukum.(helmi)