Presidium ITW Buka Suara Aksi Demo Ojol, Pemerintah Sengaja Menimbun Masalah
Sabtu, 31 Agustus 2024, 19:01 WIBBISNISNEWS.id - Pemerintah diingatkan untuk menyelesaikan beragam masalah dan carut-marutnya ojek online (Ojol) dan penyedia aplikasi secara tuntas.
Indonesia Traffic Watch (ITW) menilai, pemerintah seperti melakukan pembiaran permasalahan itu muncul, yang memicu konflik.
Perusahaan penyedia aplikasi dan mitranya (pengemudi ojek), hanyalah bom waktu. Seperti aksi ribuan pengemudi Ojol pada Kamis 29 Agustus 2024 lalu yang berpotensi memicu konflik.
Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan mengatakan, aksi para pengemudi Ojol hanya salah satu permasalahan lalu lintas yang terbiarkan. " Ini hasil ternak penerintah dan ini hasilnya," tegas Edisin.
Dijelaskan, beragam masalah yang harusnya diselesaikan, antara pengemudi Ojol dengan pihak aplikator maupun status hukum yang masih illegal lantaran kendaraan roda dua belum diatur sebagai angkutan umum dalam UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
“ Saya pastikan aksi-aksi seperti ini akan terus digelar, sebagai hasil dari ternak yang dilakukan oleh Pemerintah, selama ini,” kata ketua Presidium ITW, Edison Siahaan.
ITW mengingatkan agar Presiden terpilih menunjuk Menteri perhubungan yang memiliki kompetensi dan integritas serta pemahaman yang cukup tentang lalu lintas.
Kemudian yang mampu membangun koordinasi dan sinergi dengan seluruh steakholder untuk mencarikan solusi efektif dan parmanen setiap permasalahan lalu lintas. Sebab beragam permasalahan lalu lintas sampai saat ini belum dapat diselesaiakan secara konfrehensif, sehingga potensi memicu terjadinya konflik sosial dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Edison, jauh sebelumnya, permasalahan akibat menjamurnya angkutan umum berbasis aplikasi sudah diprediksi akan menjadi ancaman terhadap stabilisasi transportasi angkutan umum. Juga potensi memicu terjadinya gejolak dan dampak akibat terbentuknya kekuatan sosial yang sulit dikendalikan. Ditambah lagi status hukum yang tidak jelas dan hubungan kerja antara perusuhaan aplikasi dengan pengemudi Ojol.
Seperti diketahui, para pengemudi Ojol menggelar aksi demo untuk menuntut tindakan semena-mena pihak aplikasi atau platform yang memotong tarif ke pengemudi mencapai 30-40 persen.
Bahkan mereka juga mendesak pemerintah melegalkan pekerjaan ojol dengan memasukkannya dalam undang-undang. Sebab, saat ini sepeda motor tidak diatur sebagai angkutan umum.
Karena status hukum ojol masih illegal, sehingga para pengemudi Ojol menjadi korban dari sikap sewenang-wenang pihak perusahaan aplikasi. Sementara pemerintah belum bisa berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan para pengemudi Ojol dari para perusahaan Aplikasi.(Valen)