PT AP II Hanya Merespon Dua Poin Tuntutan Warga
Senin, 20 Maret 2017, 22:55 WIB
Bisnisnews.id-Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaludin hari ini terima perwakilan warga Desa Rawa Rengas Kecamatan Kosambi, yang menolak harga pemberian ganti rugi tanah yang terkena pembangunan landasan pacu atau run way 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Corporate Secretary PT Angkasa Pura II Agus Hariyadi menjelaskan, dalam pertemuan itu, utusan warga diterima dengan baik termasuk keberatannya terhadap harga ganti rugi yang telah ditetapkan tim atau kantor jasa penilai publik (KJPP).
Sayangnya, tuntutan terkait harga tanah yang ditetapkan untuk dibayarkan kepada warga ditolak sebab bukan kewenangan PT Angkasa Pura II karena sudah diserahkan sepenuhnya kepada pihak KJPP.
Hariyadi mengatakan, pertemuan itu cukup kondusif dan saling berdialog terhadap seejumlah permasalahan yang ada."Mereka itu baik, tadi datang kesini juga dengan baik dan damai," ungkapnya.
Menurutnya, dalam pertemuan itu utusan warga menyampaikan delapan poin aspirasi. Dari jumlah itu hanya dua poin yang direspon baik oleh Dirut AP II.
"Yang lainnya bukan kewenangan dari AP II. Yang menjadi kewenangan AP II Itu masalah pekerjaan dan alhamdulillah dirut juga langsung responsif masalah ini,"tuturnya.
Kendati demikian, masyarakat juga harus mengetahui dan mengikuti mekanisme yang ada dan dilakukan secara bertahap. "Misalkan ada 200 yang mendaftar pekerjaan, dan hanya ada 50 yang dibutuhkan. Maka mereka harus mau melalui seleksi untuk, karena kita juga punya aturan dan ketentuan," ujarnya.
Dikatakan, poin dua yang disepakati adalah retribusi PT AP II pada masyarakat sekitar. Haryadi mengaku masyarakat sudah mengakui adanya retribusi namun mereka menganggap masih kurang. Dalam hal ini PAP II melakukan sistem terbalik.
"Jadi Dirut tadi bilang, sekarang sistemnya aja yang dibalik. Jadi apa yang mereka butuhkan bisa di ajukan, karena kita memang ada anggaran untuk itu dan jadinya apa yang dibuatkan tidak akan sia sia," ujarnya.
Terkait permintaan mengenai masalah harga, Agus mengaku itu bukan wewenang dari PAP II untuk menentukan nominal. Namun demikian, pihaknya akan tetap memberi akses untuk mengkomunikasikan dengan KJPP.
"Tetap nanti kita akan bantu komunikasikan ke pihak KJPP. Karena pertemuan sekarang bukan merupakan pertemuan terahir melainkan pertemuan pertama yang akan dilanjutkan tanggal 30 nanti," jelasnha. (Iqbal/Syam)