Ratusan Kendaraan ODOL Terjaring Operasi Penertiban di Tuas Tol Cipularang
Senin, 20 Mei 2024, 20:24 WIBBISNISNEWS.id - Sebanyak 205 unit armada angkutan barang terjaring pada operasi penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di ruas Tol Cipularang.
Operasi Penertiban yang diselenggarakan jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Jalan Tol Cipularang bersama pihak Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Jasa Raharja, Garnisun Kota Bandung dan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku service provider operasional jalan tol, berlangsung mulai 20 - 22 Mei 2024.
Target operasi ODOL ini berfokus pada kendaraan yang melebihi kapasitas dimensi dan berat. Untuk kendaraan yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan penindakan berupa tilang oleh pihak Kepolisian. Kegiatan operasi ODOL ini dilaksanakan di Tempat Istirahat dan Pelayanan KM 72 A Ruas Tol Cipularang arah Jakarta.
Pada Operasi ODOL periode sebelumnya (14-16 Mei 2024) yang dilaksanakan di KM 120 B Ruas Tol Cipularang arah Jakarta, sebanyak 205 kendaraan besar terjaring operasi ODOL, ditemukan 48 kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas Berat ( over load), tujuh kendaraan besar yang melebihi kapasitas Dimensi ( _over dimension_), enam kendaraan besar yang melanggar kelebihan kapasitas berat dan kapasitas Dimensi ( over dimension and over load) dan 13 kendaraan tidak memiliki dokumen lengkap (SIM, STNK dan KIR).
Jasa Marga bersama dengan pihak-pihak terkait seperti Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) dan BPTD Kementerian Perhubungan, melaksanakan operasi ini untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mempertimbangkan kelancaran lalu lintas di jalan tol.
(*/syam)