Ratusan Sepeda Motor Knalpot Brong Ditangkap Polsek Koja
Minggu, 28 Januari 2024, 20:42 WIBBISNISNEWS.id - Ratusan sepeda motor di kawasan Koja Jakarta Utara yang menggunakan knalpot "brong" atau tidak sesuai ukuran standard, ditangkap.
Penertiban tersebut dilakukan dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) malam hari oleh Polsek Koja Jakarta Utara.
Ratusan knalpot tersebut ditampilkan saat Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan berikan arahan jelang kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan patroli skala besar, Minggu (28/1/2023).
Kombes Pol. Gidion mengatakan Apa yang sudah dilakukan oleh Polsek Koja patut diapresiasi. Mengamankan knalpot yang tidak sesuai Standard tersebut merupakan salah satu langkah mencegah persoalan sosial.
"Kami tidak ingin ada konflik antara warga dengan pengendara motor yang menggunakan knalpot yang tidak standard." ungkapnya
lanjut, dinamika permasalahan sosial tidak akan berhenti saat Jelang hingga Pemilu 2024.
"Oleh karena itu terus kita tingkatkan kolaborasi & kepekaan dengan lingkungan sekitar" ucapnya.
Sementara, Kapolsek Koja, Kompol M Ronny menjelaskan. Operasi digelar dalam rangka mencegah kejahatan jalanan seperti, 3C (Curas, Curat, Curanmor) dan tawuran.
"Komitmen kami adalah membuat wilayah Koja tetap aman, nyaman, dan harmonis. Untuk itu digelar operasi dengan menggandeng tiga pilar dan Pokdar Kamtibmas," ujarnya.
Ia mengungkapkan, tiap melakukan operasi pihaknya menyita sekitar 70 knalpot yang tidak sesuai standard.
"70 knalpot disita saat operasi dan sebagai sanksi pemilik motor harus mengganti knalpotnya sesuai standart pabrikan" tegasnya
ia juga mengimbau kapada warga Koja untuk sama-sama menjaga pesta demokrasi atau Pemilu 2024 ini agar tetap aman dan damai.
"Mari jaga marwah pesta demokrasi ini dengan saling menghormati antar sesama" pungkasnya.. (Valen)