Ringankan Derita Kanker Istri, Suami Dipenjara Karena Tanam Ganja
Rabu, 02 Agustus 2017, 16:51 WIBBisnisnews.id - Pengadilan negeri Sanggau di provinsi Kalimantan Barat pada hari Rabu 2 Agustus memenjarakan seorang pria selama delapan bulan setelah dia menanam ganja untuk membantu meringankan rasa sakit yang diderita istrinya yang tertimpa kanker. Istrinya meninggal tak lama setelah penangkapannya, kata pengacaranya.
Pemerintah memiliki undang-undang obat terlarang terketat dan telah memenjarakan sejumlah pengguna dan pengedar terkait darurat narkotika yang dihadapi negara tersebut.
Walau demikian, kasus Fidelis Arie telah menimbulkan simpati dan kemarahan dari aktivis hak asasi manusia.
Dilansir dari Reuters, Pengadilan negeri Sanggau di provinsi Kalimantan Barat memenjarakan Arie selama delapan bulan dan mendendanya 1 miliar rupiah, kata pengacaranya Marcelina Lin, lebih panjang lima bulan dari tuntutan jaksa.
Menurut pengacaranya, pengadilan mengatakan Fidelis tidak memiliki izin menggunakan ganja dan telah memasok ke orang lain, walaupun hakim menerima bahwa dia bukan pengguna atau pengedar.
Lin mengatakan bahwa kliennya, ayah dua anak, menangis saat mendengar vonis tersebut dan masih mempertimbangkan pengajuan banding atas putusan tersebut. Dia saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sanggau.
Saudara kandung Fidelis, Yohana, juga mengatakan keluarganya masih menimbang apakah harus mengajukan banding.
"Karena keputusan apapun tidak akan membuat istrinya kembali," katanya.
Kelompok hak asasi dan aktivis hukum mengecam putusan tersebut.
"Fidelis mungkin telah melakukan kejahatan dengan menanam ganja tapi itu dilakukan dalam situasi darurat," kata Andreas Harsono dari Human Rights Watch.
"Dia melakukan itu karena cinta kepada istrinya, seharusnya dia tidak dipenjara karena mencintai istrinya," kata Harsono.
Lembaga Reformasi Peradilan Pidana (ICJR) juga meminta agar semua tuntutan diajukan terhadap Arie dibatalkan.
"Kasus ini harus membuka mata pemerintah, terutama pernyataan presiden tentang perang melawan narkoba, telah mengakibatkan Fidelis menjadi salah satu korban".
Presiden Joko Widodo baru-baru ini mengatakan kepada petugas penegak hukum untuk menembak pelaku perdagangan narkoba untuk mengatasi keadaan darurat narkotika di negara tersebut. Jokowi juga telah dikritik oleh kelompok hak asasi manusia dan beberapa pemerintah asing karena memerintahkan eksekusi terhadap penyelundup obat terlarang. (marloft)