Selama Dua Tahun DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Raih 17 Penghargaan
Kamis, 12 Desember 2019, 18:17 WIBBisnisNews.id -- Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, total 17 penghargaan telah berhasil diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.
Sebelumnya pada bulan November 2019 lalu, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih penghargaan penyelenggaraan pelayanan publik dari Kementerian PANRB sebagai Role Model Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik.
Adapun kriteria yang menjadi aspek penilaian antara lain, Kebijakan Pelayanan, Profesional SDM, Sarana Prasarana Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi.
DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dinilai telah mampu dan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pelopor perubahan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan mengemban tugas sebagai Role Model, yakni memberikan contoh dan tauladan tentang pentingnya perubahan ke arah yang lebih baik.
Kedua Penggerak, yakni mendorong dan menggerakan pegawai untuk berpartisipasi dalam perubahan menuju arah yang lebih baik; Pemberi Solusi, yaitu memberikan alternatif solusi kepada pegawai dan atau pimpinan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menghadapi kendala dalam proses perubahan menuju ke arah yang lebih baik.
Selain itu, ketiga menjadi Mediator, yakni memperlancar proses perubahan, terutama menyelesasikan masalah yang muncul dalam pelaksanaan penerapan zona integritas/ Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Alhamdulillah DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta kembali mendapatkan Apresiasi dan Penghargaan dari pemerintah pusat, kali ini berhasil meraih penganugerahan Zona Integritas dari KemenPANRB. Kami senantiasa menciptakan lingkungan kerja yang transparan, dan menjunjung tinggi integritas dalam Melayani Jakarta,” ujar Kepala DPMPTSP Benni Agus di Jakarta.
Benni juga mengungkapkan selain menjadi prestasi yang membanggakan, penganugerahan ini sekaligus menjadi amanat yang harus dipertanggungjawabkan oleh seluruh jajaran DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, termasuk pungli dan gratifikasi.
“Penganugerahan WBK ini menjadi tanggung jawab seluruh Aparatur Sipil Negara untuk komitmen amanah, dedikasi sepenuh hati sesuai dengan tata nilai SETIA (Solusi, Empati, Tegas, Inovasi dan Andal) dan menjalankan arahan dari Presiden, Wakil Presiden dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk memangkas regulasi yang berbelit, membuat simplifikasi perizinan guna mewujudkan kemudahan berusaha di Jakarta dan mencegah tindakan korupsi,” jelas Benni.
Benni menambahkan pencapaian tersebut merupakan momentum untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik dalam urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/ nonperizinan di wilayah DKI Jakarta.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta tetap melanjutkan pelaksanaan penerapan Zona Integritas di ruang lingkup kerjanya” tutup Benni.
Penghargaan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diterima oleh Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas untuk mewujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi bertajuk “Making Change, Making History” di Jakarta.(nda/helmi)