Siap-Siap Kena Tilang, 3000 Personil Polri dan TNI Diterjunkan Dalam Operasi Patuh Jaya
Senin, 10 Juli 2023, 12:30 WIBBISNISNEWS.id - Masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi, wajib menyiapkan seluruh kelengkapan kendaraannya.
Polda Metro Jaya selama 14 hari kedepan akan melakukan operasi rutin " Operasi Patuh Jaya" yang melibatkan seluruh unsur angkatan TNI.
Tidak tanggung-tanggung, 3000 personil diterjunkan ke sejumlah lokasi untuk melakukan penertiban para pengendara.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dalam apel gabungan kesiapan Operasi Patuh Jaya 2023 di lapangan Apel Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (10/07/2023) pagi.
Hadir dalam kegiatan ini Wakapolda Metro Jaya, Kasdam Jaya, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Dandim Jajaran Kodam Jaya, Danpom AD, Danpom Kops AU, Danpom AL, Kapolres Jajaran Polda Metro Jaya, Kadishub DKI Jakarta dan Kasatpol PP DKI Jakarta.
Karyoto mengatakan, Operasi ini merupakan agenda rutin Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Operasi Patuh Jaya dilakukan secara rutin maupun khusus dengan tujuan menindak pelanggaran dan memberikan peringatan kepada masyarakat dengan sasaran, ada orang, ada tempat dan ada waktu." ucapnya
Dalam operasi Patuh Jaya ini melibatkan TNI/Polri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jasa Marga, Jasa Raharja, dan Organda yang melibatkan Lebih dari 3.000 personel bekerja secara berkolaborasi di lapangan. karena keamanan dan ketertiban bukan hanya semata tanggung jawab polri, tapi tanggung jawab kita bersama baik aparat maupun masyarakat.
Operasi Patuh Jaya 2023 Polda Metro Jaya ini akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, diharapkan operasi ini dapat memberikan efek pendisiplinan dengan menindak pelanggaran yang nyata di lapangan.
Karyoto berharap, Pastikan sebelum berkendara, penting untuk memeriksa kesiapan diri dan kesehatan, juga untuk memeriksa kesiapan kendaraan, seperti rem, surat-surat, spion, dan lainnya. Bahkan, keadaan ban yang sudah gundul pun dapat berbahaya. apalagi masuk jalan tol yang kecepatannya minimal 60 km/jam.
"Para pengguna jalan dapat mentaati rambu-rambu dan marka jalan, termasuk jalur sepeda, jalur cepat, dan jalur khusus yang tidak boleh dilewati seperti jalur busway." ungkapnya.
ia juga menghimbau saat berkendara fokus sepenuhnya untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain, Hindari menggunakan handphone, menelepon saat mengemudi, atau melakukan tindakan yang mengurangi konsentrasi.
”Dengan harapan bahwa pendisiplinan masyarakat dapat terlaksana dengan baik, kesadaran masyarakat akan meningkat, dan tujuan akhirnya adalah menciptakan keamanan, kelancaran, dan ketertiban dalam berlalu lintas serta mengurangi korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.”. pungkasnya.(Valen)