Soal Tuntutan Pengemudi Ojol, Dirjen Hubdar : Belum Ada Keputusan Apapun, Masih Dalam Kajian
Rabu, 02 Juli 2025, 14:13 WIB
BISNISNEWS.id - Terkait tarif dan potongan jasa layanan ojek online (Ojol), Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhana menegaskan, belum ada keputusan maupun penetapan.
Dikatakan, yang sedang dilakukan saat ini ialah hanyakah sebatas kajian dan belum bisa memastikan untuk menentukannya.
" Kami belum membuat keputusan apapun, termasuk soal besaran nilai , yang kami lakukan saat ini hanya sebatas kajian," tegas Dirjen Aan, Rabu (2/7/2025) di kantornya.
Artinya, belum merubah keputusan final, prosesnya masih panjang karena proses melahirkan satu regulasi ini tidak hanya melihat satu sisi saja.
" Banyak sisi yang kami kaji, waktunya panjang," jelasnya .
Dijelaskan, kajian ini dilakukan secara
komprehensif, menyeluruh sehingga keputusannya memberikan keputusan yang adil dan berkelanjutan.
Proses kajian yang dilakukan ini, lanjutnya, bukan hanya terkait tarif dasar tapi juga struktur pembagian pendapatan.
" Termasuk kajian yang menjadi tuntutan dari teman-teman pengemudi atau mitra berupa potongan, tuntutan potongan 10 persen. Ini juga kita kaji, jadi menjadi satu kesatuan," ungkapnya.
Bahkan dalam kajian problem tuntutan Ojol ini, bukan hanya dilakukan secara internal di direktorat tapi juga melibatkan lembaga independen untuk menambahkan data informasi ini.
" Nanti hasil kajian ini kita bicarakan dengan pakar, dengan semuanya, dengan 10 stakeholder termasuk mitra, mitra pengundi," jelasnya.
Penegasan Dirjen Aan ini disampaikan, menyusul tuntutan para pengemudi Ojol terlait pengurangan pemotongan biaya layanan yang semula 20 persen menjadi 10 persen
Para pengemudi Ojol menilai potongan layanan sebesar itu, dinikai tidak lajim dan merugikan para pengenudi Ojol.
Ditanya lambannya membuat keputusan, Dirjen Aan mengatakan, prosesnya panjang dan tidak secepat yang diinginkan. " Regulasi ini kami buat berdasarkan kajian dengan oenuh kehati-hatian," jelasnya. (Syam)