Standard & Poor Naikkan Peringkat Kredit Indonesia
Jumat, 19 Mei 2017, 17:57 WIBBisnisnews.id - Standard & Poor (S & P) menaikkan peringkat kredit Indonesia menjadi investment grade pada hari Jumat 19 Mei 2017 sebagai pengakuan atas koalisi pemerintahan yang stabil dan kontrol yang lebih baik terhadap keuangan pemerintah.
Lembaga pemeringkat mengatakan peringkat jangka panjang dinaikkan dari "BB plus," yang mengindikasikan kerentanan negara terhadap kegagalan bayar hutang menjadi "BBB minus", yang menandakan kemampuan memadai untuk melunasi hutang nasional.
Upgrade tersebut merupakan dorongan bagi Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang memperbaiki infrastruktur di Indonesia sebagai kebijakannya,
"Pemerintah telah membangun koalisi politik dengan mayoritas parlemen. Meskipun pemerintah memiliki sejumlah besar partai politik, namun partai tersebut berhasil menunjuk individu yang umumnya dipandang kompeten pada posisi menteri, "kata S & P.
Sampai saat ini, S & P adalah satu-satunya lembaga pemeringkat kredit utama yang tidak menetapkan peringkat investment grade di Indonesia.
Peringkat tersebut dapat mempengaruhi kemampuan negara menarik investasi asing dan upgrade dapat menurunkan biaya pinjaman mata uang asing.
Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk terpadat keempat di dunia, dengan lebih dari 250 juta orang, juga anggota blok G-20. Kemiskinan dan gizi buruk tetap menjadi tantangan signifikan bagi Indonesia meski pertumbuhan ekonomi solid sekitar 5 persen per tahun.
S & P mengatakan bahwa korupsi terus menjadi masalah di Indonesia dan memiliki mengkerdilkan investasi, namun memuji stabilitas keseluruhan yang muncul di Indonesia setelah berakhirnya dekade tahun 1998.
"Berita dan informasi umumnya mengalir bebas di Indonesia, dengan kebijakan utama dan perubahan lainnya dipublikasikan dan diperdebatkan," katanya. (marloft)