Taiwan Protes Pemerintah Deportasi 22 Warganya Ke China
Sabtu, 05 Agustus 2017, 09:55 WIBBisnisnews.id - Taiwan telah memprotes Pemerintah yang mendeportasi lebih dari 100 tersangka penipuan telekomunikasi ke China, termasuk 22 warga Taiwan (3/8/2017).
Indonesia mengirim 143 tersangka ke kota-kota China di Chengdu atau Tianjin pada hari Kamis (3/8/2017), kata kementerian luar negeri Taiwan dalam sebuah pernyataan.
Indonesia telah bekerja sama dengan China menangkap 143 tersangka pada hari Sabtu (29/7/2017), kata pernyataan tersebut.
"Kami meminta kunjungan konsulat diplomatik serta bantuan untuk mengidentifikasi orang-orang dan mendesak Indonesia untuk menangani hal ini dengan adil sesuai dengan undang-undang dan juga menyediakan saluran bantuan hukum kepada warga Taiwan," kata kementerian tersebut.
Taiwan juga menekankan bahwa China dan Taiwan harus bekerja sama untuk menyelidiki kejahatan lintas batas.
"Tapi China secara paksa mengirim warga Taiwan ke daratan China, ini benar-benar mengabaikan niat baik dan permintaan dari pihak kita dan berdampak pada perkembangan hubungan lintas batas yang sehat," kata Dewan Taiwan dikutip dari Reuters.
Taiwan telah melakukan demonstrasi ke Vietnam, Kamboja dan Kenya karena melakukan hal yang sama.
Indonesia, Vietnam, Kamboja dan Kenya mematuhi kebijakan Beijing Satu China dan tidak mengenal saingan diplomatiknya Taiwan, yang bernama resmi Republik China.
China telah menunda dialog dengan Taipei sejak bulan Juni, sebulan setelah Tsai Ing-wen menjabat sebagai presiden Taiwan karena Tsai menolak menerima prinsip "Satu China".
Juru bicara kantor imigrasi Indonesia Agung Sampurno mengatakan semua 143 tersangka adalah warga negara China.
Pihak berwenang juga menahan tiga orang Taiwan dan satu orang Malaysia terkait kasus penipuan tersebut, namun mereka masih dalam penyelidikan, Sampurno menambahkan. (marloft)