Tangkal Corona, Pemkab Belitung Berlakukan Gelang Swaisolasi Pada Semua Pendatang
Minggu, 05 April 2020, 11:49 WIBBisnisNews.id -- Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Belitung, Pemprov Bangka Belitung (Babel) resmi menerapkan kebijakan baru untuk menangkal penyebaran virus corona (covid-19) di Pulau Belitung dan Pemprov Babel. Program ini merupakan wujud inovasi Gugus Tugas Pemkab Belitung untuk mengawasi dan menjaga daerahnya agar tidak terpapar covid-19.
"Semua penumpang yang datang baik melalui bandara atau pelabuhan langsungg dipasang gelang swaisolasi. Keberadaan mereka langsung dipantau Dinas Kesehatan sebagai bagian Gugus Tugas," kata Kepala Dishub Belitung, Pemprov Babel Hendri Suzanto menjawab BisnisNews.id, Minggu (5/4/2020).
Sejak diberlakukan gelang swaisolasi ini, lanjut dia, masyarakat Belitung tak masalah dan bisa menerima. Apalagi, tujuannya untuk keamanan dan keselamatan mereka dan keluarganya selain masyarakat Belitung pada umumnya.
Pemkab Belitung tidak melakukan lockdown. Orang bebas keluar masuk Belitung. Tapi, mereka dipantau dan dilakukan swaisolasi secara ketat. "Saat ini penerbangan ke Belitung hanya sekali sehari, dengan velume penumpang kurang dari 100 orang. Sedang di pelabuhan lebih kecil lagi. Tapi, protap terhadap mereka sama, yaitu dipasang gelang swaisolasi diri," kata Hendri lagi.
Menurutnya, Gelang antiair dan anti robek ini kami pasangkan di tangan kanan setiap orang dalam swaisolasi (ODS). Gelang ini jika dibuka akan ketahuan karena membekas. "Dan masa swaisolasi akan diperpanjang 14 hari jika terbukti tidak disiplin," kata Hendri lagi.
Dikatakan Hendri, ODS adalah Orang Dalam Swaisolasi yakni mereka yang baru tiba di Belitung dan tidak memiliki gejala sakit apapun terkait covid19. Atau mereka yang diminta oleh petugas poa deteksi dini untuk berada di rumah untuk isolasi mandiri karena alasan medis.
Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemkab Balitung menerapkan kebijakan, dengan tujuan. "Agar ODS yang tidak disiplin dan komitmen bisa dipantau oleh masyarakat secara langsung saat berada diluar tempat tinggal/swaisolasinya," jelas Hendri lagi.
ODS Lapor Sampai 14 Hari
Selanjutnya, ODS harus memberi laporan melalui aplikasi teknologi harian sampai 14 hari terkait suhu nya dan video sekelilingnya saat itu.
"ODS bisa dihubungi petugas melalui video call Aplikasi ini kapanpun. Jika tidak terhubung 3 kali dengan jarak waktu 15 menit per telepon maka petugas akan ke rumah ODS tersebut," jelas Hendri.
Menurut dia, semua ODS terhubung dalam aplikasi lacak ODS Belitung. "Bergerak sedikit terpantau. Radius 50 meter dari tempat tinggalnya maka dilayar petugas akan memberi kode bahwa ODS tidak disiplin," kilah Hendri.
Menurut pejabat Pemkab Belitung itu, ODS yang meninggalkan HP di rumah dan keluar dalam arti melanggar komitmennya maka akan ditelp secara live. "Jika terbukti saat itu juga akan dijemput petugas," sebut Hendri.
Selanjutnya, pada hari ke 14 ODS wajib ke pos deteksi dini untuk melepaskan gelangnya. "Gelang ini yang berhak melepas hanya petugas Pos deteksi dini," papar Hendri.
Setelah gelang dilepas di hari ke-14, maka data nama mereka di sistem aplikasi akan diberikan kode sudah bukan ODS. "Langkah ini dilakukan bukan untuk mengekang kebebesan para ODS, tapi untuk menjaga Belitung tidak bertambah kasus positifnya," terang Hendri.(helmi)