Telegram Bangun Saluran Hotline Untuk Pemerintah
Rabu, 02 Agustus 2017, 23:48 WIBBisnisnews.id - Setelah dua minggu diblokir di Indonesia, Telegram akhirnya berhasil menenangkan pemerintah dan larangan tersebut dicabut.
Disepakati Telegram membangun saluran hotline sehingga pemerintah dapat segera menginstruksikan tim Telegram untuk menarik konten yang berhubungan dengan teroris.
Termasuk juga mempekerjakan moderator lokal untuk menyisir saluran publik dan menarik materi ilegal, menurut CEO Pavel Durov dan menteri komunikasi dan informatika Rudiantara.
Aplikasi pesan Rusia yang memiliki beberapa juta pengguna di Indonesia ini belum dapat diakses oleh pengguna Indonesia versi webnya. Blokir tersebut diberlakukan pada 14 Juli karena pemerintah mengatakan bahwa platform terenkripsi sangat populer bagi kelompok-kelompok teror yang menyebarkan propaganda.
Pemerintah mengancam akan memperluas larangan tersebut ke aplikasi Telegram setelah memblokir web sehingga Telegram sama sekali tidak berguna di Indonesia.
Untuk menyelamatkan situasi, Durov telah berada di Indonesia bertemu dengan pemerintah.
Versi web masih tetap diblokir saat ini, namun Rudiantara berjanji untuk mencabut larangan tersebut dalam beberapa hari mendatang.
Durov mengatakan bahwa saluran hotline akan menghemat waktu untuk menurunkan konten ilegal dalam beberapa jam. Sebelumnya, proses memakan waktu sekitar satu hari atau lebih.
Meskipun sebagian besar pesaing Telegram, seperti WhatsApp sekarang menawarkan pesan terenkripsi end-to-end, namun reputasi aplikasi Rusia untuk privasi membuatnya tetap menjadi favorit kelompok teror seperti ISIS.
Dilansir dari Mashable Asia, kesepakatan terakhir dengan Indonesia adalah contoh lain dari Telegram yang tekuk lutut terhadap tekanan pemerintah walaupun tidak mengorbankan privasi pengguna. Pada bulan Juni, Durov setuju untuk mendaftarkan Telegram kepada pihak Rusia dan menyerahkan beberapa informasi dasar.
Pemerintah telah mengancam akan memblokirnya di Rusia, menyalahkan Telegram karena membantu teroris merencanakan sebuah bom bunuh diri di sana.
Durov bahkan telah mengklaim bahwa FBI mencoba menekannya untuk membangun akses bagi pemerintah A.S. untuk membaca obrolan. Dia juga mengklaim dalam sebuah tweet bahwa agen pemerintah mendekati timnya dua kali memakai sogokan.
Indonesia dan Rusia bukan negara pertama yang mengambil sikap resmi terhadap aplikasi pesan. Australia dan Inggris telah mengeluarkan undang-undang resmi memaksa aplikasi seperti WhatsApp, Telegram, dan Signal untuk menyerahkan data pengguna, dengan harapan bisa mengetahui konten ilegal. (marloft)