Terduga Provokator Massa Kawal Sengketa Pemilu Presiden 2019 di MK Diamankan Petugas
Jumat, 14 Juni 2019, 17:53 WIBBisnisnews.id - Seorang pria yang diduga menjadi provokator aksi massa kawal sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) diamankan aparat Kepolisian.
Saksi mata mengatakan, sebelum diamankan aparat Kepolisian, pria tersebut buatbgaduh dengan memberhentikan kendaraan yangblewat, termasul juga mobil polisi lalu lintas yang sedang berpatroli.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat mengakui adanya pria yang diamankan. Pria tersebut memberhentikan sejumlah pengendara mobil yang melintas di kawasan tersebut.
"Ya dia itu tadi berhentiin beberapa kendaraan, kan itu mengganggu pengguna jalan dan membahayakan juga," ujar Arie seperti dilansir Antaranews.
Seorang saksi mata yang juga massa aksi kawal sidang sengketa Pilpres 2019, Rusdi (48) membenarkan hal tersebut. Rusdi juga menambahkan, usai memukul mobil polisi tersebut, polisi dan beberapa massa aksi mencoba mengamankan pria tersebut.
Hingga saat ini pria yang belum diketahui namanya itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat.
Bubarkan Diri
Aksi massa kawal sidang sengketa Pemilu Presisen di MK membubarkan diri dengan tertib setelah melakukan doa bersama yang dipimpin Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis, Jumat sore.
Pusat titik kumpul massa disamping Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta, membubarkan diri tepat pukul 16.30 WIB.
Beberapa pelakunakai yang ditemyi di lokasi mengatakan, kehadirannya di Medan Merswka Barat atau sekitar gedung MK atas panggilan hati. Bahkan merekan datang bulan semata-mata karena calon presiden yang sedang bersengketa, tapi lebihbkepada mengawal sidang di MK berjalan profesional, dan independen.
Massa yang datang menginginkan Majelis MK benar-bekwrja profesuonal dalam menegakan hukum. Bersih, jujur, tanpa tekanan dari pihak mana pun. ( */Jam)