Usai Pimpin Ratas Tentang Mudik, Ini Arahan Presiden Jokowi
Senin, 30 Maret 2020, 15:17 WIBBisnisNews.id -- Presiden Jokowi meminta langkah tegas untuk mencegah pergerakan orang untuk pulang kampung atau mudik. Paling tidak, mata rantai penularan covid-19 bisa ditekan. Langkah ini perlu segera direalisasikan secepatnya di Indonesia.
Dengan tak ada prosesi mudik dan kumpul-kumpul di kampung halaman maka peluanfmg penyebaran covid-19 bisa ditekan. Sebelumnya, Pemerintah cq. Kemenhub sudah resmi meniadakan program mudik gratis. Langkah serupa juga dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Fokus kita saat ini adalah mencegah meluasnya COVID-19 dengan mengurangi atau membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain. Kedua, demi keselamatan bersama, saya juga meminta dilakukan beberapa langkah yang lebih tegas untuk mencegah pergerakan orang ke daerah," kata Presiden Jokowi dalam ratas antisipasi mudik Lebaran seperti disiarkan channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/3/2020).
Presiden Jokowi mengakui, kini sudah melihat imbauan-imbauan dari kepala daerah serta tokoh kepada perantau untuk tidak mudik. Namun menurutnya, langkah itu masih belum cukup. Butuh langkah lebih tegas untuk menghentikan proses
Dikatakan Presiden, "Saya melihat sudah ada imbauan dari tokoh-tokoh dan gubernur kepada perantau di Jabodetabek untuk tidak mudik, dan ini saya minta untuk diteruskan dan digencarkan lagi."
Tapi menurut saya, lanjut Presiden Jokowi, imbauan seperti ini juga belum cukup. Perlu langkah yang lebih tegas untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 ini.
Untuk warga yang telanjur mudik, Jokowi meminta kepala daerah setempat meningkatkan lagi pengawasannya. Ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Untuk warga telanjur mudik saya minta gubernur, bupati, dan wali kota meningkatkan pengawasan. Pengawasan di wilayah masing-masing sangat penting sekali," tandas Presiden Jokowi.
Presiden juga ingin ada kebijakan pembatasan sosial skala besar di tengah wabah Corona. Meskipun demikian, Jokowi ingin apotek dan toko-toko penyedia bahan pokok tetap buka.
Solusi Pekerja Informal
Sementara, saat berbicara soal kebijakan bagi pelaku UMKM dan pekerja informal yang terdampak kebijakan pembatasan sosial ini, Presiden Jokowi memastikan bakal memberikan stimulus ekonomi.
"Kemudian bagi UMKM, pelaku usaha, dan pekerja informal, tadi sudah kita bicarakan pemerintah segera menyiapkan program perlindungan sosial dan stimulus ekonomi," sebut Jokowi.
Presiden menambahkan, "Ini yang akan kita segera umumkan kepada masyarakat. Per 29 Maret 2020, ada 1.285 kasus positif Corona di Indonesia. Sebanyak 114 orang meninggal dunia dan 64 pasien sembuh."(helmi)