YLKI Ajak Dukung PSBB di Jakarta Meski Terlambat
Jumat, 10 April 2020, 07:12 WIBBisnisNews.id -- Pemprov DKI Jakarta resmi berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (10/4/2020) jam 00.00. Program ini dimaksudkan untuk hentikan penyebaran virus corona (covid-19).
"Mari kita dukung PSBB dengan sungguh-sungguh dan konsisten, demi terhentinya wabah Covid-19 di Jakarta," ajak Ketua YLKI Tulus Abadi di Jakarta.
Walau PSBB, lanjut dia, sejatinya sangat terlambat dan hanya secuil dari kebijakan karantina wilayah dalam UU tentang Karantina Kesehatan, semua pihak harus mengawal PSBB agar efektif untuk membendung wabah Covid-19 di Kota Jakarta.
Tapi jangan ada ide aneh-aneh, dan _nyleneh_. Termasuk ide Gubernur DKI Jakarta, agar ojek online (ojol) boleh mengangkut penumpang (orang). Ini ide kontraproduktif, bertentangan secara diametral dengan protokol kesehatan _phisical distancing_.
Pemerintah Pusat/Kemenkes harus menolak ide/usulan ini. Selama musim wabah, guna meringankan beban mitra driver, pihak aplikator sebaiknya melakukan relaksasi dengan menurunkan potongan driver, yang selama ini 20 persen, bisa menjadi 10-15 persen.
Selanjutnya mari kita awasi dengan seksama pemberian insentif pada kelompok miskin dan rentan miskin yang terdampak oleh wabah Covid-19, dan implementasi PSBB; agar tepat sasaran.
Jika nantinya PSBB belum/tidak efektif membendung wabah Covid-19 di Jakarta, Bodetabek dan bahkan daerah lain; maka kita dorong agar Presiden Jokowi jangan ragu untuk menerapkan karantina wilayah, bahkan karantina rumah, sebagaimana mandat UU tentang Karantina Kesehatan.
Keamanan, keselamatan dan nyawa warga Indonesia tak bisa dinegosiasikan dengan pertimbangan apapun. Apalagi hanya pertimbangan ekonomi dan investasi.(nda/helmi)